SOLOPOS.COM - Foto ilustrasi kursi DPR (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Foto ilustrasi kursi DPR (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Harianjogja.com, JOGJA – Posisi Agung Damar Kusumandaru sebagai Wakil Ketua II DPRD Kota Jogja digantikan oleh rekannya dari Fraksi Partai Amanat Nasional Ali Fahmi.

Promosi Selamat Datang di Liga 1, Liga Seluruh Indonesia!

Penggantian dilakukan melalui Rapat Paripurna Istimewa yang digelar di gedung legislatif setempat, Kamis (29/8/2013).

“Usulan untuk penggantian posisi memang sudah dilakukan sejak tahun lalu. Namun ada tahapan yang harus dilalui sehingga pengangkatan baru bisa dilakukan tahun ini,” kata Wakil Ketua II DPRD Kota Yogyakarta Ali Fahmi, usai rapat paripurna.

Ali Fahmi akan menduduki jabatan sebagai pimpinan dewan tersebut hingga akhir periode pada 2014 bersama Henry Koencoroyekti selaku ketua dan Agus Prasetyo sebagai wakil ketua 1.

Menurut dia, posisi barunya sebagai pimpinan dewan menbutuhkan komitmen dan tanggung jawab yang lebih besar terlebih masih banyak pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan dalam waktu sekitar empat bulan sebelum tahun anggaran 2013 berakhir.

Pekerjaan rumah tersebut di antaranya adalah menyelesaikan 25 rancangan peraturan daerah (raperda) yang masuk dalam program legislasi daerah (Prolegda) 2013 ditambah dua raperda sisa pembahasan 2012 yang hingga kini belum selesai dibahas.

“Sisa waktu yang dimiliki oleh oleh legislatif adalah sekitar tiga bulan. Diharapkan, seluruh raperda bisa diselesaikan tepat waktu,” katanya yang menyebut raperda yang perlu segera dibahas adalah raperda APBD Perubahan 2013 dan juga APBD 2014.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya