SOLOPOS.COM - Ilustrasi kegiatan anak-anak (JIBI/Harian Jogja/Solopos)

Ilustrasi kegiatan anak-anak (JIBI/Harian Jogja/Solopos)

Harianjogja.com, JOGJA – Pemerintah Kota Forshaga Swedia menindaklanjuti rencana kerja sama peningkatan kesejahteraan anak dengan Pemerintah Kota Jogja melalui kunjungan balasan yang ditujukan untuk menilai pelaksanaan program dan kebijakan yang telah dilakukan Kota Jogja untuk peningkatan kesejahteraan anak.

Promosi Jaga Jaringan, Telkom Punya Squad Khusus dan Tools Jenius

“Selama lima hari ini, delegasi dari Forshaga akan mengunjungi sejumlah tempat yang menjadi implementasi program peningkatan kesejahteraan anak yang telah dijalankan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta,” kata Kepala Bagian Perekonomian Pengembangan Pendapatan Asli Daerah dan Kerja Sama (P3ADK) Kota Jogja, Danang Subagjono usai menerima delegasi Forshaga, Selasa (3/9/2013).

Setelah melalukan penilaian selama lima hari tersebut, lanjut Danang, Pemerintah Kota Forshaga baru akan memutuskan jenis bantuan yang akan diberikan.

Namun demikian, Danang sangat berharap agar bantuan yang diberikan bisa diwujudkan dalam bantuan dana dan fisik sarana prasarana guna mendukung terwujudnya kesejahteraan anak.

“Misalnya saja dibangunkan sebuah ruang terbuka hijau (RTH) yang bisa mengakomodasi kebutuhan bermain anak. Sampai sekarang, keberadaan tempat bermain untuk anak masih terbatas,” katanya.

Dalam pertemuan tersebut, Kota Forshaga diwakili oleh Wakil Walikota Goran Adrian, Ketua Komisi Anak Parlemen Kota Forshaga Benny Pedersen dan Wakil Kepala Departemen Perlindungan Anak Pemerintah Kota Forshaga Peter Ohlander.

Setelah mendengarkan paparan dari Pemerintah Kota Jogja, Delegasi Forshaga kemudian melakukan peninjauan ke beberapa tempat seperti tempat penitipan anak di komplek Balai Kota Jogja dan juga dilanjutkan kunjungan ke ruang sahabat ibu dan anak, serta industri mikro kecil dan menengah batik.

Forshaga memberikan jaminan kesejahteraan anak dari saat anak tersebut dalam kandungan. Bahkan ibu yang melahirkan memperoleh cuti hingga 18 bulan yang bisa digunakan secara bergantian antara istri dan suami.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya