SOLOPOS.COM - Ilustrasi Ibadah haji (Freepik)

Solopos.com, JOGJA — Waktu antrean atau tunggu berangkat haji di Daerah Istimewa Yogyakarta mencapai 66 tahun. Hal ini karena jumlah pendaftar ibadah haji di DIY sangat tinggi. Bahkan per bulan tercatat ada 400 orang yang mendaftar ibadah haji di DIY.

Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kementerian Agama DIY, Aidi Johansyah, mengatakan waktu tunggu yang mencapai 66 tahun tersebut menggunakan kebijakan masa pandemi Covid-19. Kuota pemberangkatan calon haji per tahun dibatasi 45% dari masa normalnya, yaitu 1.427 orang.

Promosi Bukan Mission Impossible, Garuda!

Saat ini, Kanwil Kemenag DIY masih menunggu kebijakan baru. Namun, berdasarkan kalkulasi kebijakan sebelum Covid-19, DIY diberi jatah pemberangkatan 3.068 orang, sehingga waktu tunggu 32 tahun.

“Pemerintah Arab Saudi masih memberlakukan itu [kebijakan pemberangkatan haji di masa pandemi Covid-19], jadi di Kemenag juga mengikuti,” kata dia, Kamis (10/11/2022).

Aidi menyampaikan waktu tunggu haji tiap tahun memang bisa berubah-ubah. Hal ini tergantung dari kebijakan dari pemerintah Arab Saudi.

Baca Juga: Beralih Fungsi Jadi Hotel, Satpol PP Tertibkan Sejumlah Indekos di Sleman

“Tergantung apakah Pemerintah Arab Saudi memberikan Indonesia tambahan kuota,” ujar dia.

Selama ini, Kemenag selalu mengupayakan penambahan kuota agar waktu tunggu tak terlalu lama. Meskipun waktu tinggu calon haji DIY 66 tahun, peminat haji dari Jogja dan sekitarnya masih tinggi.

“Per bulan kami menerima pendaftaran 400 orang untuk haji,” katanya.

Jumlah tersebut cukup tinggi setelah meredanya persebaran Covid-19. Aidi menyebut pendaftar haji di DIY yang membatalkan keberangkatan hanya segelintir orang.

Baca Juga: GP Ansor Laporkan Faizal Assegaf ke Polda DIY atas Dugaan Ujaran Kebencian

“Paling cuma satu atau dua orang, tidak signifikan,” ujarnya.

Kepala Seksi Pendaftaran dan Dokumen Haji Kanwil Kemenag DIY Agus Nur Budiatno menyebut sudah mengantisipasi pembatalan haji melalui koordinasi dengan kemenag di kabupaten dan kota.

“Setiap orang yang sudah mendaftar kami data, jika mereka membatalkan, kami akan memberikan penjelasan yang komprehensif,” jelasnya.

Menurut dia yang paling dirugikan dalam pembatalan pendaftaran haji adalah orang yang mendaftar itu sendiri.

Baca Juga: Penerbit Buku Indie di Jogja Diduga Tipu Sejumlah Penulis Pemula, Ini Ceritanya

“Karena kalau sudah daftar dan dibatalkan, untuk berangkat haji mereka harus daftar dari awal lagi sehingga waktu tunggunya jadi lebih lama,” ujarnya.

Kuota pendaftaran haji di tingkat kabupaten dan kota di DIY, jelas Agus, juga tidak dibatasi. “Pembatasannya di tingkat DIY, jadi pendaftar dari kabupaten dan kota pasti dilayani dan tidak dibatasi. Siapa cepat dia dapat,” ucap dia.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Harap Sabar, Antrean Haji di Jogja dan Sekitarnya 66 Tahun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya