SOLOPOS.COM - Direktur PT. Deztama Putri Sentosa (DPS) berinisial RS, 33, tersangka kasus mafia tanah kas desa di Sleman saat ditangkap Kejati DIY, Jumat (14/4/2023). (Harianjogja.com-Istimewa)

Solopos.com, SLEMAN — Sekitar 16.000 tanah kas desa di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), ternyata dikuasai mafia tanah. Kasus ini terungkaap setelah aparat Kejaksaan Tinggi (Kejakti) DIY menangkap RS, tersangka korupsi penyalahgunaan tanah kas desa Kabupaten Sleman, Jumat (14/4/2023).

Kejati menemukan penguasaan tanah seluas 16.000 meter persegi oleh mafia tanah. Menurut Kejati, belum semua tanah itu dibangun rumah.

Promosi Tragedi Kartini dan Perjuangan Emansipasi Perempuan di Indonesia

Terkuaknya kasus mafia tanah yang menguasai tanah kas desa ini berawal dari Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X, yang mengeluarkan Surat Gubernur DIY Nomor 700/1277 terkait dengan laporan hasil pemeriksaan (LHP) pemanfaatan tanah kas desa di Kalurahan Caturtunggal, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, yang dilakukan PT Dazatama Putri Santosa (DPS). Tersangka RS merupakan Direktur PT DPS.

Dalam LHP tersebut Sultan mengalami kerugian Rp2,4 miliar. Surat tersebut kemudian ditindaklanjuti Kejati DIY dengan penyidikan.

“Sekitar 16.000 meter persegi, lahan belum semuanya dibangun rumah. Namun sudah dipagari,” kata Kepala Kejakti DIY, Ponco Hartono, dilansir dari Solopos.com, Sabtu (15/4/2023).

Ponco menyebut tersangka RS yang menggunakan tanah kas desa untuk pembangunan rumah terancam hukuman 20 tahun penjara. “Pasal yang disangkakan yakni Pasal 2 ayat 1, dan Pasal 3 ayat 1 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi,” katanya.

Saat ini tersangka [koruptor tanah] RS telah ditahan dan dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Wirogunan. Penahanan dilakukan selama 20 hari terhitung sejak 14 April sampai 3 Mei 2023.

Ponco menegaskan penanganan kasus ini jadi prioritas karena Presiden Joko Widodo dan Kejaksaan Agung juga tengah memberantas mafia tanah di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya