Jogja
Minggu, 29 Januari 2023 - 17:40 WIB

Walah, Bangunan Cagar Budaya di Sleman Rawan dari Aksi Vandalisme

Lugas Subarkah  /  Abdul Jalil  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Salah satu sudut Jembatan Bedingin yang jadi target vandalisme. - Harian Jogja/Hery Setiawan

Solopos.com, SLEMAN — Sejumlah bangunan cagar budaya di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, yang terletak di ruang publik rawan terhadap aksi vandalisme. Atas kondisi itu, Pemkab setempat bakal memasang papan nama di sejumlah bangunan cagar budaya.

Kepala Dinas Kebudayaan Sleman, Edy Winarya, mengatakan setidaknya ada 20 banguann cagar budaya yang berada di ruang publik akan diberi papan nama. Saat ini, anggaran untuk pemberian papan nama sudah diusulkan sejak 2021, tetapi belum dianggarkan.

Advertisement

“Insyaallah di tahun 2023 ini kami dapat anggaran,” ujarnya, beberapa waktu lalu.

Edy menambahkan, langkah pemberian papan nama sebagai upaya meminimalisasi aksi vandalisme atau tidakan tidak bertanggungjawab lainnya di bangunan cagar budaya di ruang publik dan mudah diakses.

Advertisement

Edy menambahkan, langkah pemberian papan nama sebagai upaya meminimalisasi aksi vandalisme atau tidakan tidak bertanggungjawab lainnya di bangunan cagar budaya di ruang publik dan mudah diakses.

“Ini upaya. Misalnya di Candi Sambisari, atau Kotagede. Itu kan ada papan namanya, bangunan ini sudah ditetapkan sebagai cagar budaya. Itu akan meminimalisisasi hal-hal yang seperti vandalisme,” ungkapnya.

Edy mengaku belum bisa merinci 20 bangunan cagar budaya yang akan diberi papan nama, sebab, sampai saat ini masih diseleksi.

Advertisement

Sejauh ini ada beberapa bangunan cagar budaya yang sudah menjadi aksi vandalisme ini seperti di Jembatan Pangukan dan Buk Renteng. Di Jembatan Pangukan, tidak hanya terjadi aksi vandalisme dengan coretan pilox, tapi juga dipasangi spanduk partai.

Terkait kasus itu, Disbud Sleman sudah berkoordinasi dengan Satpol PP dan partai yang bersangkutan. Sedangkan aksi vandalisme di Buk Renteng sempat dipergoki warga sehingga pelakunya langsung dihukum dengan mengecat kembali coretan piloxnya pada Minggu (22/1/2023) lalu.

Selain pemasangan nama, upaya lain dilakukan untuk meminimalisasi aksi vandal yakni dengan mensosialisasikan bangunan cagar budaya di sekitar. Diharapkan, warga di sekitarnya ikut menjaga kelestarian. Sayangnya, pelaku vandal menurutnya lebih banyak dilakukan oleh bukan warga setempat.

Advertisement

“Yang merusak justru orang yang jauh. Makanya upaya selanjutnya adalah berkoordinasi dengan aparat penegak, seperti Satpol PP,” ujarnya.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Rawan Vandalisme, Cagar Budaya di Sleman akan Diberi Papan Nama

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif