Jogja
Sabtu, 27 September 2014 - 10:40 WIB

Walikota Jogja Kecewa RUU Pilkada Tak Langsung

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Walikota Jogja, Haryadi Suyuti. (Desi Suryanto/JIBI/Harian Jogja)

Harianjogja.com, JOGJA- Walikota Jogja Haryadi Suyuti menyayangkan hasil sidang paripurna DPR RI melalui voting terkait Undang-Undang Pemilu Kepala Daerah yang akhirnya menyetujui pemilihan kepada daerah secara tidak langsung.

“Saya ikut melihat perkembangan sidang paripurna hingga pukul 03.00 WIB melalui televisi. Rasanya sangat sedih dan prihatin karena hasil dari voting tersebut menyetujui pemilihan kepala daerah secara tidak langsung tetapi hasil sidang itu tetap harus dihormati,” kata Haryadi Suyuti, Jumat (26/9/2014).

Advertisement

Haryadi yang sejak semula mendukung pemilihan kepala daerah secara langsung mengatakan bahwa pemilihan kepala daerah secara tidak langsung sama halnya dengan menghapuskan kedaulatan rakyat.

Ia pun masih berharap, ada beberapa pihak yang akan mengajukan “judicial review” terhadap UU Pemilihan Kepala Daerah tersebut melalui Mahkamah Konstitusi (MK).

“Sebagai anggota Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia [Apeksi], tentu akan mendiskusikan hal ini dan mengambil langkah berikutnya,” ucapnya.

Advertisement

Haryadi menegaskan, proses pemilihan kepala daerah secara langsung di Jogja bisa dilalui dengan cukup baik dan tidak menelan anggaran dalam jumlah besar.

Bahkan, walikota itu mengatakan bahwa anggaran pemilihan kepala daerah di Kota Jogja cukup rendah dibanding kota lain di Indonesia.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif