Jogja
Rabu, 5 Desember 2012 - 17:37 WIB

WALIKOTA: XT Square Sumbang PAD 3 Tahun Lagi

Redaksi Solopos.com  /  Galih Kurniawan  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/Harian Jogja)

ilustrasi (JIBI/Harian Jogja)

JOGJA—XT Square belum bisa dimasukkan sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Jogja. Pernyataan tersebut disampaikan Walikota Jogja, Haryadi Suyuti, untuk menjawab kritikan anggota Dewan yang mempertanyakan kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja yang tidak memasukkan XT Square sebagai PAD dalam APBD 2013.

Advertisement

Haryadi berpendapat, meski sudah mendapat kucuran modal dari APBD 2012 total senilai Rp117 miliar, namun XT Square belum bisa dijadikan salah satu PAD dengan alasan masih mencoba membangun ekonomi baru di kawasan tersebut. Meski begitu, dia menargetkan tahun ketiga XT Square akan dimasukkan sebagai salah satu PAD.

“Ya, itu kan masih membangun ekonomi di kawasan itu. kami baru bisa memasukkan pada tahun ketiga. Saat ini, respons masyarakat untuk menyewa ruang usaha di sana sangat baik. Melihat respons ini, kami berkesimpulan bahwa harga sewa yang kami tawarkan dapat terserap pelaku usaha di Jogja,” katanya seusai menyampaikan jawaban Walikota Jogja atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait RAPBD 2013, Rabu (5/12).

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif