SOLOPOS.COM - Lokasi penambangan pasir Sungai Progo Dusun banaran Galur Kulonprogo. (Holy Kartika N.S/JIBI/Harian Jogja)

Harianjogja.com, KULONPROGO–Aktivitas penambangan pasir di bantaran Sungai Progo di Dusun IX Desa Banaran, Galur dihentikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kulonprogo, Rabu (26/11/2014).

Hal itu dilakukan menyusul keluhan warga terhadap dua backhoe yang melakukan penambangan pasir tanpa izin.

Promosi Kisah Pangeran Samudra di Balik Tipu-Tipu Ritual Seks Gunung Kemukus

Menurut Nanang Riyanto, 28, salah seorang penambang pasir setempat, kedua kendaraan alat berat tersebut sudah beroperasi selama dua bulan.

Aktivitas penambangan skala besar yang dilakukan dua backhoe tersebut telah merugikan para penambang pasir tradisional di kawasan itu.

“Saya cuma menambang secara tradisional. Selama ada dua backhoe itu, baru beberapa minggu saja beroperasi, pasir di sekitar sini habis dikeruk,” ujar Nanang kemarin.

Nanang mengungkapkan, keberadaan dua backhoe itu sebelumnya diketahuinya sebulan yang lalu. Dua kendaraan alat berat itu tiba-tiba melintasi Jembatan Progo dari arah Bantul.

Sejak saat itu, para penambang pasir manual kewalahan, karena mata pencahariannya terusik oleh aktivitas penambangan yang dilakukan dua kendaraan alat berat tersebut.

“Banyak warga yang marah-marah karena lahan pasir yang ditambang makin menipis. Tapi ada juga yang diam,” imbuh Nanang.

Menurut warga, kedua backhoe tersebut milik PT Pasir Alam Sejahtera yang berlokasi di Sleman. Selama kendaraan tersebut beroperasi, jalan desa banyak dilintasi dump truk bermuatan pasir. Akibatnya, jalan desa rusak dan mulai dikeluhkan warga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya