Jogja
Sabtu, 26 Agustus 2023 - 19:00 WIB

Warga Bantul Jadi Korban Penipuan Minyak Goreng, Uang Rp100 Juta Raib

Lugas Subarkah  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi minyak goreng. (BISNIS/Indra Gunawan).

Solopos.com, BANTUL – Seorang warga Kabupaten Bantul, Yogyakarta, menjadi korban penipuan dengan modus pembelian minyak goreng. Akibat peristiwa itu, warga Bantul itu mengalami kerugian mencapai Rp100 juta.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana, menjelaskan korban dalam kasus ini bernama Sugiharto, 47, warga Srihardono, Pundong. Atas kejadian itu, korban pun telah melapor ke Polsek Pundong, Rabu (23/8/2023).

Advertisement

Sementara itu, terlapor yakni M. Huda Hadi, 55, warga asal Blitar, Jawa Timur. Kasus penipuan itu bermula saat korban asal Bantul memesan pembelian 800 karton minyak goreng seharga Rp122,4 juta dari terlapor pada 31 Desember 2022.

Di hari yang sama, korban membayar dengan cara transfer ke nomor rekening BCA atas nama PT. Kharisma Persada Asia yang berlamatkan di Jalan Fatmawati Raya No.15 block A lantai 3, Gandaria, Cilandak, Jakarta Selatan.

Setelah lunas pembayarannya, terlapor meminta korban mengambil barang pesanannya di PT. Priscolin Karawang yang beralamat di Jalan Surya utama, Ciampel, Karawang.

Advertisement

“Korban kemudian memesan armada angkut ekspedisi yang berada di Jakarta agar mengambil barang berupa minyak goreng di alamat sesuai petunjuk terlapor,” ujar Kasi Humas Polres Bantul, Sabtu (26/8/2023).

Namun sesampainya di lokasi pengambilan barang, sopir armada truk tidak bisa mengambil barang pesanan dari korban, karena dari petugas di lokasi menyebut tidak ada memo pengeluaran barang kepada PT. Karisma Persada Asia. “Kemudian korban minta penjelasan terlapor kenapa tidak bisa diambil dan minta uangnya kembali,” katanya.

Terlapor pun kemudian meminta korban menghubungi orang bernama Husrini yang disebut sebagai direktur PT. Kharisma Persada Asia. Setelah dihubungi, korban meminta uangnya yang sudah ditransfer agar dikembalikan.

Advertisement

“Di situ Husrini mentransfer ke rekening korban sebanyak Rp22,4 juta. Sisanya, akan ditransfer pada siang harinya,” ungkap Jeffry.

Namun setelah ditunggu, bahkan hingga hari ini, korban tak kunjung menerima pengembalian uang dari Husrini. “Kemudian, setiap dihubungi melalui telepon tidak pernah direspons. Atas peristiwa itu, korban kemudian membuat laporan ke Polsek Pundong,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif