Jogja
Minggu, 3 November 2013 - 17:55 WIB

Warga Bantul Kurang Tertib Laporkan Kematian

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi bendera putih tanda lokasi lelayu (Reuters)

Harianjogja.com, BANTUL-Kesadaran warga untuk melaporkan kematian anggota keluarga atau kerabatnya masih kurang, sehingga menghambat pendataan warga yang wajib melakukan perekaman data Kartu Penduduk Elektronik (e-KTP).

Kepala Disdukcapil Bantul Susanto mengatakan di Bantul, tinggal 9% dari total wajib KTP 697. 675 yang belum melakukan perekaman. Meski telah diundang kesekian kali, warga juga tak datang ke kecamatan.

Advertisement

Menurutnya, itu dimungkinkan karena wajib KTP yang dimaksud telah meninggal. Di Bantul, lanjutnya, warga tidak tertib melaporkan berita kematian.

“Warga baru melaporkan ketika butuh akta kematian untuk urusan warisan,” ujarnya, Jumat (1/11/2013).

Kendala lain untuk perekaman, Susanto mengatakan adalah karena alat perekaman di tujuh kecamatan rusak. Karena itu, bagi warga yang tinggal di daerah itu diminta untuk melakukan perekaman di Kantor Disdukcapil Bantul.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif