SOLOPOS.COM - Terdakwa Samiyoto (kiri) saat menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Wonosari atas dugaan pencurian kayu, Rabu (22/10/2014). (David Kurniawan/JIBI/Harian Jogja)

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Puluhan warga dari Dusun Paliyan Kidul Desa Karangduwet, Kecamatan Paliyan mendatangi Pengadilan Negeri Wonosari, Rabu (22/10/2014). Tujuannya, untuk memberikan dukungan moral terhadap salah satu terdakwa kasus pencurian kayu, Samiyoto,57.

Sebelum sidang, sempat terjadi kericuhan antara massa dengan sejumlah saksi dari pihak polisi hutan. Cekcok bermula dari adanya isu bahwa sidang akan ditunda. Hal ini membuat massa marah dan mempertanyakan keberlanjutan sidang.

Promosi Komeng Tak Perlu Koming, 5,3 Juta Suara sudah di Tangan

“Memang sempat ada adu mulu antara warga dengan saksi. Malahan, keempat saksi sempat meninggalkan lokasi sidang. Namun, sesampainya di area parkir mereka dipanggil untuk melanjutkan sidang dengan agenda pemerikasaan saksi,” kata Petugas Keamanan Pengadilan Negeri Wonosari Prasetyo Hari Mukti, Rabu (22/10/2014).

Dia menjelaskan, kericuhan tersebut tidak berlangsung lama. Sebab, suasana menjadi reda saat ada informasi dari hakim jika sidang tetap akan dilanjutkan.

“Untuk mendinginkan suasana, hakim sempat menemui warga. Hakim pun menjelaskan jika sidang akan dilaksanakan. Toh kalau ada penundaan, mekanismenya juga melalui proses sidang,” papar Prasetyo.

Hal senada juga diungkapkan salah seorang perwakilan warga, Sapto Wuryanto. Menurut dia, kericuhan mereda saat ada informasi sidang akan terus dilanjutkan.

“Adanya isu jika sidang akan ditunda membuat warga marah dan berusaha mencari kebenaran info itu. Tapi, ternyata isu itu tidak benar, karena sidang tetap dilaksanakan sesuai jadwal,” kata Sapto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya