KARANGMOJO—Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dan warga Grogol, Bejiharjo, Karangmojo sepakat membentuk tim investigasi yang akan mengklarifikasi proses pengambilalihan lahan saat pembangunan jalan lintas utara. Penandatanganan nota kesepahaman itu dilakukan Rabu (12/12).
Promosi Mabes Polri Mengusut Mafia Bola, Serius atau Obor Blarak
Hasil investigasi ini akan menjadi dasar penentuan keputusan terkait dengan diganti atau tidaknya lahan warga. Tim investigasi yang terdiri dari pihak Pemkab, BPN, masyarakat dan LSM ini rencananya akan bekerja selama tiga bulan setelah disahkan.
Selama proses investigasi Pemkab berjanji akan memberikan berbagai program pengembangan desa kepada warga Grogol. Adapun warga diminta tidak melakukan aksi yang mengganggu proses investigasi.