SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

KULONPROGO—Masyarakat Desa Kalirejo dan Hargorejo Kecamatan Kokap diimbau menghentikan penambangan emas di wilayahnya.

Anggota Komisi VII DPR RI Agus Sulistyono menegaskan, selain tak memiliki izin, penambangan tersebut juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan. Menurutnya, kerusakan lingkungan yang ditimbulkan tak hanya dirasakan oleh masyarakat penambang saja. Pencemaran lingkungan khususnya air sungai oleh kandungan merkuri, kata Agus, pasti juga akan dirasakan oleh masyarakat lain yang berada di sepanjang aliran sungai tersebut.

Promosi Tragedi Bintaro 1987, Musibah Memilukan yang Memicu Proyek Rel Ganda 2 Dekade

Dia menilai langkah Pemkab Kulonprogo yang memberikan izin kepada masyarakat untuk kembali menambang mutlak menyalahi aturan. Ia menjelaskan, dalam Undang Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara memang menyebutkan bahwa Pemkab memiliki kewenangan dan memberikan izin pertambangan. ”Tapi tidak bisa semudah itu,” tegasnya saat dihubungi, Selasa (21/2).

Menurut dia, agar bisa diberikan izin pertambangan oleh bupati, sebuah wilayah seharusnya telah ditetapkan sebagai Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) oleh Kementrian ESDM.

Ia pun meminta Bupati Kulonprogo lebih tegas. ”Jangan hanya karena desakan dan alasan perut saja, dia [Bupati] bisa serta merta keluar dari aturan,” ucapnya.

Terpisah, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan ESDM Kabupaten Kulonprogo, Djunianto Marsudi Utama mengatakan, hingga kini proses pengajuan WPR tersebut masih terus dilakukan.

”Yang pasti menunggu hasil penelitian yang akan kami lakukan dalam waktu dekat ini yang bekerja sama dengan pihak UPN Veteran Jogja. Penelitiannya sendiri paling selesai April mendatang,” kata dia.

Ia mengakui, izin penambangan tersebut terpaksa diberikan lantaran terkait dengan komitmen Bupati untuk mensejahterakan rakyatnya. (Harian Jogja/Arief Junianto)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya