SOLOPOS.COM - Warga melintas di depan akses masuk menuju Dukuh Karangpelem, Desa Jogoprayan, Gantiwarno, Selasa (24/5/2016). Warga memblokir akses kendaraan pengangkut sampah melintasi kawasan perkampungan di wilayah tersebut. (Taufiq Sidik Prakoso/JIBI/Solopos)

Warga Gunungkidul menolak TPA yang dibangun di perbatasan

 

Promosi Sejarah KA: Dibangun Belanda, Dibongkar Jepang, Nyaman di Era Ignasius Jonan

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Warga Desa Sampang dan Watugajah, Kecamatan Gedangsari menolak keberadaan Tempat Pembuangan Akhir di Dusun Lendok, Desa Jogokaryan, Kecamatan Gantiwarno, Klaten.

Meski lokasi pembuangan masuk wilayah Provinsi Jawa Tengah, namun dampaknya dirasakan oleh warga di kedua desa itu.

Untuk warga desa Sampang mengeluh karena adanya bau dari pembuangan itu. Sebab lokasi dengan pemukiman warga di Dusun Tamansari dan Plasan, Watugajah hanya berjarak sekitar 100 meter dengan lokasi TPA.

Sementara itu, untuk warga Desa Sampang menolak karena jalannya digunakan sebagai jalur truk sampah menuju lokasi pembuangan.

Informasi yang dihimpun Harianjogja.com, Selasa (24/5/2016), keberadaan TPA di Desa Jogokaryan, Gantiwarno, Klaten sudah beroperasi sejak enam hari yang lalu.

Penolakan warga muncul karena selain menimbulkan bau, juga karena merasa tidak pernah diberikan sosialisasi terkait dengan keberadaan TPA.

Pada Minggu (22/5/2016) warga yang menolak mulai melakukan penutupan sebagian jalan. Buntut adanya aksi itu, pada Senin (23/5/2016) malam diadakan pertemuan antara perwakilan warga dengan pihak DPU Klaten. Namun dari pertemuan itu, tidak menemukan titik temu karena warga tetap menolak keberadaan TPA.

“Intinya kami menolak, karena TPA di Jogokaryan menimbulkan bau dan dampaknya kami yang rasakan. Jaraknya tidak jauh mas karena tidak lebih dari 100 meter,” kata Kepala Desa Watugajah, Dwi Ratna, Selasa (24/5/2016).

Menurut dia, meski lokasi berada di Klaten namun lokasinya tidak jauh dari pemukiman warga di Watugajah. Selain itu, penolakan warga juga muncul karena selama ini juga tidak pernah diberikan sosialisasi terkait dengan keberadaan TPA.

“Tahu-tahu truk melintas dan membuang sampah begitu saja,” katanya.

Dia pun meminta agar aktivitas pembuangan sampah bisa dihentikan karena keberadaannya sangat mengganggu kenyamanan dan  menimbulkan polusi. “Pokoknya kami tetap menolak,” tegas Dwi.

Sementara itu, Camat Gedangsari Muhammad Setyawan Indriyanto membenarkan adanya penolakan keberadaan TPA di wilayah Kecamatan Gantiwarno oleh warga Watugajah dan Sampang.

Bahkan bentuk dari tindak lanjut penolakan itu, pada Selasa kemarin digelar pertemuan tingkat muspika Gedangsari dengan Gantiwarno.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya