SOLOPOS.COM - Ilustrasi panti pijat (tapinto.net)

Solopos.com, KULONPROGO — Warga di Kedungpring, Giripeni, Wates, Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menggerebek seorang pria yang sedang memijat seorang perempuan di tempat indekos.

Kasu Humas Polres Kulonproog, Iptu Triatmi Noviartuti, mengatakan penggerebekan itu bermula dari kecurigaan warga Kedungpring terhadap aktivitas di rumah indekos SK, 51, yang sering terlihat keluar masuk tamu tidak dikenal. Atas kecurigaan itu, pada Rabu (22/2/2023) sekitar pukul 15.30 WIB, warga mendatangi rumah SK.

Promosi Komeng The Phenomenon, Diserbu Jutaan Pemilih Anomali

Saat menggerebek, warga mendapati seorang perempuan yang bukan istri sah dari SK. Dari keterangannya, perempuan berinisial SM itu sedang melakukan terapis pijat.

“Setelah dilakukan interogasi wanita yang bernama SM, 23, tersebut sedang melakukan terapis pijat,” ujarnya pada Kamis (23/2/2023).

Dari pengakuan SK, dirinya berdalih tengah melakukan pijat kepada SM. Menurut keterangan, biasanya terapi pijat ini dilakukan di rumah Purworejo. Namun, pada Rabu (22/2/2023) terapi dilakukan di rumah indekos milik SK Kedungpring, Giripeni.

“Saudara SK juga menerangkan bahwa terapis pijat yang dilakukannya di Kedungpring, Giripeni tidak mempunyai izin baik dari dinas terkait maupun aparat desa setempat. Kemudian oleh warga masyarakat [SK] diserahkan ke Polsek Wates guna dilakukan penyelidikan,” jelasnya.

Lebih lanjut Novi menerangkan, setelah dilakukan klarifikasi terhadap saksi-saksi dan kedua orang yang diamankan, penyidik tidak menemukan unsur-unsur pidana atau perbuatan melawan hukum. Penyidik juga mempertemukan keluarga kedua belah pihak dan tokoh masyarakat untuk mediasi. Dari hasil mediasi disepakati sejumlah hal.

Pertama, para pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan. Selain itu, pihak dari SK berjanji akan menjual aset rumah indekos tersebut dan tidak akan membuka terapis pijat di Kedungpring.

Pihak SK juga meminta maaf kepada pihak Kepala Padukuhan dan seluruh warga masyarakat di Dusun Kedungpring Kulonprogo atas kejadian tersebut.

Kepala Padukuhan Kedungpring, Muhammad Ikhwanudin menuturkan awalnya warga melihat ada orang asing yang terindikasi melakukan tindakan tak senonoh di salah satu wisma di Kedungpring. Saat dicek warga, SK menuturkan wanita yang tengah bersamanya tersebut merupakan anak angkatnya.

“Didesak lagi katanya itu terapi pengobatan tradisional. Tapi kok pengakuan dia tidak masuk akal. Kalau terapi pengobatan, harus melepas pakaian dalam, karena pas digerebek ditemukan pakaian dalam di kasur,” terangnya.

Ikhwanudin menambahkan langkah penggrebekan ini diambil sebagai puncak keresahan warga terhadap ulah SK yang disinyalir kerap membawa wanita ke indekosnya.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Berdalih Lakukan Terapi Pijat, Pria di Kulonprogo Digerebek Warga

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya