Jogja
Rabu, 18 Desember 2013 - 18:50 WIB

Warga Jeronan Datangi Polres, Desak Pengusutan Kasus Jamu Oplosan

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Warga Pedukuhan X Jeronan, Desa Brosot, Kecamatan Galur, di Polres Kulonprogo, Rabu (18/12/2013). (JIBI/Harian Jogja/Switzy Sabandar)

Harianjogja.com, KULONPROGO-Puluhan warga Pedukuhan X Jeronan, Desa Brosot, Kecamatan Galur, mendatangi Polres Kulonprogo, Rabu (18/12/2013).

Mereka mendesak kepolisian mengusut tuntas kasus jamu oplosan yang sudah menewaskan salah satu warga.

Advertisement

Sembari membawa berbagai poster yang berisi penolakan terhadap miras oplosan, para warga berkumpul di halaman Polres Kulonprogo. Beberapa perwakilan warga menemui Kapolres Kulonprogo, AKBP Johanes Setiawan Widjanarko, di ruangannya.

Pertemuan yang awalnya terbuka itu menjadi tertutup setelah awak media dilarang Polisi Pengamanan Profesi dan Disiplin (P3D) untuk mengambil gambar.

Salah satu tokoh masyarakat Desa Brosot, Soepeno, mengungkapkan, maksud kedatangan warga untuk meminta keterangan dari polisi sejauh mana penanganan kasus jamu oplosan. Warga berharap kasus jamu oplosan yang menewaskan Sugiyo, 35, pada Rabu (4/12/2013) lalu menemui titik terang.

Advertisement

Ia menilai, pengawasan aparat kepolisian terhadap peredaran minuman keras, termasuk jamu oplosan, lemah. “Bahkan bisa dibilang reaksi polisi lambat karena tidak langsung bertindak setelah warga melaporkan kasus tersebut,” ujarnya kepada wartawan usai pertemuan dengan Kapolres Kulonprogo.

Ditegaskannya, warga juga tidak segan melaporkan kasus ini ke jajaran Polda DIY, jika tidak ada Polres Kulonprogo tidak bisa menuntaskan.

Soepeno menambahkan, pihak kepolisian harus bisa membuktikan dapat mengusut tuntas kasus ini supaya tidak beredar anggapan di masyarakat bahwa banyak kasus yang mengambang dan tidak terselesaikan.

Advertisement

“Ini sudah jelas duduk perkaranya, masa kasus seperti ini saja tidak bisa terungkap,” tukasnya.

Kapolres Kulonprogo, AKBP Johanes Setiawan Widjanarko, menjelaskan, kepolisian belum menetapkan status tersangka kepada para saksi karena masih memeriksakan sampel serbuk jamu dan sisa oplosan di laboratorium forensik POLRI Semarang dan diperkirakan hasilnya keluar dalam kurun waktu dua minggu.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif