Jogja
Selasa, 19 November 2013 - 16:33 WIB

Warga Kokap Waspadai Calo Transmigrasi Ilegal

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Harianjogja.com, KULONPROGO – Warga Desa Hargotirto, Kecamatan Kokap mengaku sering kedatangan calo yang menawarkan kegiatan transmigrasi ke luar pulau.

Terakhir penawaran terjadi September lalu dalam program transmigrasi ke Provinsi Bengkulu.

Advertisement

Para calo bahkan selalu mematok biaya administrasi berkisar antara Rp1-2 juta, tergantung daerah yang akan menjadi tujuan transmigrasi.

Tukino, 45, salah satu warga setempat mengaku sempat tergiur dengan rayuan calo transmigrasi itu. Saat itu dia ditawari akan diberangkatkan ke Bengkulu untuk mengelola lahan seluas 20 hektare.

Iming-iming calo tersebut, menurut dia sangat menjanjikan karena pembagian hasil dari lahan seluas itu adalah setengah untuk dirinya dan setengahnya untuk pemilik lahan. Lebih-lebih separuh dari lahan itu nantinya dijanjikan akan diserahkan kepadanya.

Advertisement

“Iming-imingnya seperti itu siapa yang enggak tergiur. Saya kasih setengah dulu pembayaran administrasinya,” ujarnya kepada Harianjogja.com, Senin (18/11/2013).

Hanya saja dia membatalkan keberangkatannya. Salah satu teman satu kampungnya mencium ada gelagat yang tidak beres dengan calo tersebut. Setelah dikroscek ternyata benar, para calo hanya mengada-ada mengenai lahan yang menjadi iming-iming itu. Lahan tersebut bukan milik calo tersebut, tapi milik orang lain.

Triyo Sujudi, 50, warga lain mengaku memberitahu Tukino mengenai ketidakberesan calo yang sering menawarkan penduduk setempat untuk bertransmigrasi.

Advertisement

“Saya memang memberi tahu dia (Tukino) daripada nanti sudah terlanjur berangkat nanti repot. Apalagi kasus serupa sering terjadi di sini,” papar Triyo.

Beberapa warga setempat, lanjut Triyo, sering kembali dari daerah transmigrasi dengan tangan hampa. Justru mereka mengalami kerugian materi karena tergiur dengan bujukan calo transmigrasi.

“Kalau melalui dinas sih silakan. Tapi jelas-jelas ini calo ilegal,” tambahnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif