SOLOPOS.COM - Alat berat dikerahkan membongkar rumah warga yang terkena proyek bandara di Dusun Kepek, Desa Glagah, Senin (4/12/2017).(Uli Febriarni/JIBI/Harian Jogja)

Penolakan warga masih berlanjut.

Harianjogja.com, KULONPROGO— Penolakan warga korban pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA), yang tergabung dalam Paguyuban Warga Penolak Penggusuran Kulonprogo (PWPP-KP) masih terus berlanjut. Pembongkaran rumah dilaksanakan di lahan pembangunan NYIA, Senin (4/12/2017).

Promosi Pemilu 1955 Dianggap Paling Demokratis, Tentara dan Polisi Punya Partai Politik

Pada Senin, sekitar enam unit alat berat dikerahkan untuk merobohkan 38 rumah di lahan calon bandara baru yang sudah mengantongi Izin Penetapan Lingkungan (IPL) di Desa Glagah dan Palihan Kecaatan Temon. Semula ada 42 rumah yang harus dikosongkan oleh PT Angkasa Pura I (Persero)/PT AP I. Namun demikian ada 14 di antaranya yang sudah dikosongkan secara mandiri oleh pemiliknya, sehingga tinggal dilakukan pembongkaran. Rumah yang telah dikosongkan itu menjadi prioritas pembongkaran.

Salah satu warga yang masih menolak pembangunan NYIA, Ponirah mengatakan, ia dan suaminya akan tetap bertahan di rumahnya tersebut. Sedangkan saat ini, tiga orang anaknya sedang dititipkan ke rumah kerabatnya, agar bisa konsentrasi menghadapi ujian. Ia enggan meninggalkan rumah, karena ia dan suaminya telah bekerja keras membangun rumah tersebut dari nol.

“Apapun alasannya, saya akan tetap di sini. Saya pertahankan bumi Glagah sampai akhir hayat, harapan saya saya mau di sini,” kata dia, di halaman rumahnya, di Dusun Kepek, Desa Glagah, Senin.

Perempuan 35 tahun itu menambahkan, hingga kini ia belum menerima konsinyasi, atau ganti rugi dalam bentuk apapun dari PT AP I. Ia justru menegaskan, bahwa ia lebih ikhlas bila proyek NYIA gagal terlaksana. Rumah Ponirah masih berdiri tegak, hanya saja sambungan listrik sudah diputus. Kalaupun nanti PT AP I nekat merobohkan rumahnya, suaminya siap mendirikan tenda di sana.

Sementara itu, warga penolak dari Desa Palihan, Sofyan menyatakan, ia akan tetap bertahan dan mendesak PT AP I agar menghentikan pengosongan paksa dihentikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya