SLEMAN—Dani Artanto, warga Kronggahan I RT 07 RW 04, Gamping ditemukan tewas di kamar rumahnya, Senin (27/3) malam. Remaja berumur 22 tahun ini diduga tewas karena minuman keras (miras).
Korban ditemukan sudah tak bernyawa dalam posisi duduk di kursi kamarnya oleh orangtua korban Tri Artanto, 45, sekitar pukul 21.45 WIB. Tri Kaget melihat anaknya duduk lama di atas kursi dan tidak ada gerakan, dengan posisi tangan berpegangan ke pintu.
Promosi Ongen Saknosiwi dan Tibo Monabesa, Dua Emas yang Telat Berkilau
Karena meninggalnya korban secara tiba-tiba, petugas dari Polsek Gamping pun turun tangan dan meminta korban untuk diautopsi di RS Sardjito. Sebab, dari keterangan beberapa saksi, sebelum kematiannya, korban sempat nongkrong di lapangan Denggung Sleman bersama temannya Supri dan berpesta miras.
Wawan, keponakan korban saat ditemui di rumah korban, Selasa (28/3) siang mengatakan, sejak lama korban memang sering minum-minuman keras bersama temannya. Korban diketahui sudah putus sekolah dan belum bekerja.
“Semalam itu setelah nongkrong di Denggung, dia (korban sempat nongkrng juga depan rumah. Dengan cerita dari teman-temannya semalam dia minum (miras)” katanya. Namun korban minum miras jenis apa, wawan tidak mengetahuinya. (ali)