Jogja
Rabu, 13 Januari 2016 - 13:40 WIB

Warga Miskin Baru Perlu Rekomendasi TKPK Tingkat Desa

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi bantuan sosial. (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Warga miskin baru diminta untuk memiliki rekomendasi dari Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) tingkat desa, untuk bisa terdata sebagai peserta Jaminan Sosial.

 

Advertisement

Harianjogja.com, WONOSARI-Warga Gunungkidul yang tercatat sebagai warga miskin baru diminta untuk memiliki rekomendasi dari Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) tingkat desa, untuk bisa terdata sebagai peserta Jaminan Sosial, setelah Jaminan Kesehatan Semesta (Jamkesta) tak lagi berlaku.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Gunungkidul, Bambang Sukemi mengungkapkan sejak terintegrasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, mulai 1 Januari 2016 pihaknya sudah tidak melayani penerbitan rekomendasi berlaku, dengan adanya penintegrasian kepesertaan tersebut. Saat ini, pengurusan rekomendasi untuk keperluan BPJS Kesehatan juga ditangani langsung oleh Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertras) Kabupaten Gunungkidul.

“Bagi bayi yang berasal dari keluarga miskin yang baru lahir, juga perlu mengurus kepesertaan di Dinsosnakertrans setempat,” ujarnya, Selasa (12/1/2016)

Advertisement

Secara terpisah, Staf Pelayanan Operasional BPJS Kesehatan Kabupaten Gunungkidul, Wahyu Adi Nugroho mengatakan sejak program Jamkesda diintegrasikan ke dalam program BPJS, pihaknya sudah berupaya mendistribusikan Kartu Indonesia Sehat (KIS) kepada seluruh peserta, yakni sekitar 22.680 warga yang sebelumnya terdaftar dalam kepesertaan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda). Ia mengimbau kepada masyarakat yang sudah mendapatkan KIS namun ada data yang salah tercetak, untuk segera menghubungi BPJS Kesehatan demi perbaikan.

“Itu sangat penting supaya nantinya kartu bisa digunakan untuk keperluan pengobatan di puskesmas atau rumah sakit. Perbaikan kesalahan data dalam kartu masih kita layani,” terangnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif