SOLOPOS.COM - Suasana audiensiwarga bantaran Kali Gajahwongke Pemkot Jogja untuk meminta tanah agar dibangun masjid, Kamis (9/3 - 2023).

Solopos.com, JOGJA — Tanah yang selama ini digunakan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jogja untuk uji KIR kendaraan bermotor diminta warga bantaran Kali Gajahwong, Kampung Mrican, Kalurahan Giwangan. Rencananya, tanah tersebut akan dibangun masjid.

Permintaan warga bantaran Kali Gajahwong itu disampikan langsung ke Pemkot Jogja pada Kamis (9/3/2023).

Promosi Kisah Pangeran Samudra di Balik Tipu-Tipu Ritual Seks Gunung Kemukus

Tanah seluas sekitar 1.500 meter persegi itu kini digunakan Dishub Jogja untuk uji KIR kendaraan bermotor sejak 2000.

Warga Kampung Mrican, Suwarto, mengatakan dulunya tanah yang kini dimanfaatkan Dishub Jogja itu merupakan tempat prostitusi pada 1975 sampai reformasi 1998. Waktu itu, Pemkot Jogja hendak memindahkan Pasar Kembang di lokasi tersebut.

“Tapi ternyata dua-duanya jalan. Lalu pasca reformasi [1998], [lokasi] prostitusi yang diinisiasi pemkot ini dibubarkan, padahal yang legal di sini,” kata dia.

Sebelum menjadi tempat prostitusi atau sebelum 1975, kata dia, tanah ini berbentuk lapangan yang dikelola warga setempat. Sedangkan status tanah ini sampai sekarang merupakan milik keraton atau Sultan Ground. Untuk itu, pihaknya meminta fasilitasi pemkot yang juga menggunakannya agar bisa dibangun masjid.

Suwarto yang juga Wakil Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Kampung Mrican (FKMKM) menyampaikan FKMkm ini dijadikan wadah warga untuk memberantas prostitusi sejak dibubarkan pada 1998.

“Karena dari legal jadi ilegal, dulu itu masih ada kamar-kamar yang sembunyi-sembunyi digunakan untuk prostitusi. Lalu kami lakukan pendekatan persuasif agar tidak melakukannya lagi,” terangnya.

Langkah pembasmian prostitusi ilegal, lanjut Suwarto, berhasil dilakukan hingga pada 2016 tak ada lagi prostitusi di tempat yang berdekatan dengan Kali Gajahwong ini.

“Kami sukses mentransformasikan masyarakat, sekarang kami juga sukses mengurus Bendungan Lapen jadi tempat wisata,” ujarnya.

Suwarto menyebut agar masyarakat tetap teguh untuk meninggalkan prostitusi dan turunannya diperlukan fasilitas umum berupa masjid.

“Rencannya masjid ini bukan hanya untuk peribadatan juga tapi tempat pembinaan dan penguatan masyarakat, bukan hanya dalam bidang agama tapi juga sosial ekonomi,” ucapannya.

Permintaan tersebut sudah disampaikan FKMKM, sambung Suwarto, saat audiensi dengan Pemkot Jogja dengan hasil Dinas Tata Ruang akan melakukan tinjauan lapangan pada Selasa (14/3/2023) mendatang.

Sementara ini Kampung Mrican sudah memiliki musala dari hasil hibah tanah warga sekitar 165 meter yang berdekatan dengan tempat uji KIR Dishub Jogja.

“Harapan kami tanah itu semuanya bisa kami bangun untuk masjid dan pusat pembinaan dan penguatan masyarakat,” jelas Suwarto.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Lahan Bekas Lokasi Prostitusi di Bantaran Kali Gajahwong Diminta Dibangun Masjid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya