KULONPROGO: Belasan warga Dukuh Turus dan Tanjunggunung Desa Tanjungharjo, Kecamatan Nanggulan, hari ini (20/5) mendatangi gedung DPRD Kulonprogo untuk menyampaikan aspirasi penolakan mereka atas pendirian UD. Hidayah, sebuah pabrik penggilingan batuan andesit, di wilayah mereka.
Sukardi, koordinator warga mengatakan, upaya yang mereka lakukan itu merupakan permohonan kepada para anggota dewan untuk mendukung penolakan mereka atas pendirian pabrik tersebut.
Promosi Pembunuhan Satu Keluarga, Kisah Dante dan Indikasi Psikopat
Saat ditemui usai pertemuan dengan anggota DPRD Kulonprogo yang diwakili oleh Komisi II dan III, Sukardi mengatakan, warga khawatir jika pabrik tersebut benar-benar didirikan, nantinya akan menambah tingkat polusi udara di kawasan permukiman penduduk.
”Lha wong lokasinya saja kurang dari 50 meter itu sudah permukiman warga,” ucapnya.
Terpisahm ketua Komisi III, Ponimin Budi Hartono menegaskan, pihaknya sepakat dengan penolakan tersebut. Hal itu lantaran pendirian pabrik tersebut sama sekali tidak berpihak baik kepada pemerintah kabupaten, terlebih kepada rakyat.(Harian Jogja/Arif Junianto)
Foto Ilustrasi