Jogja
Jumat, 2 Mei 2014 - 12:40 WIB

Warga Patalan Tolak Karaoke

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Harianjogja.com, BANTUL-Usaha karaoke di Jalan Parangtritis, Desa Patalan, Kecamatan Jetis, Bantul diprotes warga.

Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Patalan, Jetis, Bantul Bambang Gunawan mengatakan, keberadaan rumah karaoke itu ditolak oleh warga karena dianggap berpotensi menimbulkan masalah sosial serta bermasalah dari sisi perizinan.

Advertisement

Karaoke tersebut, menurut dia, berpotensi menjadi karaoke plus-plus yang dikhawatirkan bakal mencoreng citra Desa Patalan “Itu banyak LC yang kerja di sana, LC-nya enggak menetap berganti-ganti jadi freelance,” ungkap Bambang Selasa (29/4/2014).

Sementara dari sisi perizinan, karaoke tersebut bermasalah. Pemerintah Desa tidak mengeluarkan izin untuk karaoke namun hanya izin rumah makan. Anehnya, kata dia, Pemkab Bantul justru mengeluarkan izin karaoke tidak hanya izin rumah makan.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif