SOLOPOS.COM - Puluhan warga berusaha menghentikan kegiatan land clearing terhadap Pakualaman Ground (PAG) yang selama ini dimanfaatkan sebagai lokasi tambak udang di wilayah Dusun Kretek, Desa Glagah, Kecamatan Temon, Kulonprogo, Senin (28/8/2017). (Rima Sekarani I.N/JIBI/Harian Jogja)

AP I dinilai kecewakan lebih banyak pihak.

Harianjogja.com, KULONPROGO–Wahana Tri Tunggal (WTT) menyoroti langkah PT Angkasa Pura I (PT AP I) yang tidak segera membersihkan lahan (land clearing) pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA), setelah melayangkan surat peringatan (SP) kepada warga terdampak pembangunan bandara. WTT menyatakan kekecewaannya, sekaligus menilai PT AP I tidak konsisten dengan tahapan pembersihan lahan.

Promosi Tragedi Kartini dan Perjuangan Emansipasi Perempuan di Indonesia

Ketua WTT, Kelik Martono mengkritisi SP yang dikeluarkan PT AP I namun tidak diikuti dengan pembersihan lahan secara tuntas. Martono menyinggung soal nasib warga WTT dan pro NYIA yang sudah rela meninggalkan kediaman dan lahan mereka. Menurut dia, WTT telah patuh terhadap Undang-undang dan SP yang diberikan oleh PT AP I, untuk meninggalkan lahan pembangunan NYIA pada November 2017 lalu. Walaupun, mereka belum mendapat kepastian diskresi penilaian ulang aset terdampak, seperti bangunan, tanaman, dan sarana pendukung lainnya (SPL).

“Untuk apa terburu-buru mengeluarkan SP kalau ujungnya tidak bisa mematuhi tahapan yang mereka janjikan? Kalau begini, kami juga tidak perlu buru-buru meninggalkan rumah kami, apalagi sudah terjadi pemutusan sambungan listrik di rumah,” tegas Kelik, Selasa (19/12/2017).

Menurut dia, seharusnya pengosongan rumah dilakukan sekaligus, daripada memaksa warga segera pindah padahal belum siap membersihkan lahan. Atau AP I menata dahulu konsep pembersihan lahan secara matang, baru kemudian melakukan eksekusi. Sedangkan kondisi seperti saat ini dinilai membuat WTT kesusahan.

Karena sudah terlanjur pergi dari rumah, padahal belum semua WTT bisa mengambil uang ganti rugi, karena masih ada lahan yang masuk dalam peta blok. Termasuk, rumah-rumah milik anggota kelompok penolak bandara, Paguyuban Warga Penolak Penggusuran Kulonprogo (PWPP-KP).

Baca juga : Komnas HAM Datangi Warga Penolak Bandara Kulonprogo

“Dalam kondisi seperti ini saya tegas mengatakan AP I yang salah. Semua bisa marah, tidak tertutup kemungkinan AP I akan menghadapi dua kubu sekaligus, pro dan kontra NYIA. Sekali lagi kami tidak menyuruh eksekusi, tapi lakukan tahapan yang ada, karena kalau diulur-ulur justru merugikan semuanya,” ucap dia.

Baca juga : BANDARA KULONPROGO : Warga: Tak Doake Bandara Mangkrak

Pimpinan Proyek NYIA PT AP I, Sujiastono mengungkapkan, soal kelanjutan masa pembersihan lahan, AP I masih memberikan kesempatan kepada warga yang tinggal di atas lahan IPL NYIA untuk pindah dengan kesadaran. Sehingga apabila sudah memasuki waktu pengosongan, tidak ada alasan lagi untuk tidak segera mengosongkan rumah dan lahan mereka, misalnya tidak ada waktu cukup atau alasan-alasan lain. “Saat ini kami sedang mencari hari baik,” ucap Sujiastono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya