SOLOPOS.COM - Foto ilustrasi abrasi Pantai Samas (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Foto ilustrasi abrasi Pantai Samas (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Harianjogja.com, BANTUL- Warga Pantai Samas, calon peserta relokasi bakal mengantongi surat kekancingan atas Sultan Ground yang akan mereka tempati.

Promosi Sejarah KA: Dibangun Belanda, Dibongkar Jepang, Nyaman di Era Ignasius Jonan

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda) Bantul, Tri Saktiyana mengatakan, Pemkab akan memintakan surat kekancingan kepada Panitikismo atau bagian pertanahan Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat.

Surat tersebut bakal menjamin keabsahan warga menghuni SG. Sebab warga Pantai Samas yang saat ini tinggal di kawasan rawan bencana abrasi tersebut direncanakan menempati SG.

Penggunaan lahan SG dianggap paling tepat karena lebih mudah dibebaskan dibanding harus membeli tanah warga untuk area relokasi. Menurut Tri, area relokasi tak akan jauh dari tempat tinggal mereka saat ini di dekat Pantai Samas.

“Untuk kepastian relokasi kami masih berkoordinasi dengan Keraton karena terkait SG,” ujarnya belum lama ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya