SOLOPOS.COM - Foto ilustrasi (JIBI/Bisnis Indonesia)

Warga Terban menolak pembangunan apartemen 13 antai

Harianjogja.com, JOGJA-Warga RT 01 RW 01 Kelurahan Terban, Kecamatan Gondokusuman keberatan dengan rencana pembangunan apartemen 13 lantai di lahan seluas 4.900 meter persegi di wilayah tempat tinggal mereka. Pasalnya, keberadaan apartemen dinilai akan merusak lingkungan dan sistem sosial masyarakat.

Promosi Jaga Jaringan, Telkom Punya Squad Khusus dan Tools Jenius

Hal itu diungkapkan perwakilan warga saat mengadukan persoalan tersebut ke Forum Pemantau Independen (Forpi) Jogja di Balaikota Jogja, Rabu (10/6/2015).

Menurut Tulus Wardaya, salah satu warga RT 01, rencana pembangunan apartemen sudah ada sejak beberapa tahun lalu. Namun, tim pelaksana baru mendatangi warga dan memberitahu rencana itu pada awal 2015.

“Mereka anggap itu sosialisasi padahal warga hanya diberi kertas kosong dan mengisi tanda tangan setuju atau tidak, kalau sosialisasi seharusnya ada penjelasan mengenai dampak-dampaknya,” papar dia.

Dalam pertemuan, kata dia, warga yang setuju dijanjikan uang Rp6 juta per KK.

Tulus mengungkapkan, semula seluruh warga RT 01 yang berjumlah 60 KK tidak setuju dengan pembangunan apartemen. Namun, pemrakarsa memanfaatkan warga di RW 01 untuk bergerilya dan mempengaruhi warga yang tidak setuju.

Akibatnya, sekitar 49 KK di RT 01 berubah sikap menjadi pro apartemen. Informasi yang diperoleh, ungkapnya, pemilik apartemen akan membangun gapura dan balai RW.

Alasan keberatan warga, terangnya, berkaitan dengan dampak lingkungan. “Ada warga yang ingin tinggi apartemen dikurangi, ada juga yang khawatir dengan masalah air dan kerusakan lingkungan akibat pembangunan,” ujarnya.

Diakuinya, sempat meminta keterangan dari pelaksana pembangunan dan menjelaskan kekhawatiran warga. Akan tetapi hanya dijawab dengan pernyataan belum bisa memutuskan karena Dinas Perizinan (Dinzin) Jogja belum memberi jawaban.

Ia mengadukan persoalan ini kepada Forpi dengan harapan forum ini dapat memantau serta mengawasi perkembangan rencana pembangunan.

Warga lain yang enggan disebutkan namanya mengkhawatirkan pembangunan apartemen akan merusak sistem sosial di masyarakat. “Sebelum dibangun saja sudah ada pro kontra,” imbuhnya.

Ketua Forpi Jogja Winarta mengatakan akan menindaklanjuti hal ini dengan pemrakarsa supaya dapat melakukan sosialisasi dengan benar dan tuntas. “Sosialisasi tidak hanya formalitas saja,” tuturnya.

Terpisah, Kabid Pelayanan Dinzin Jogja Setiyono menegaskan sampai saat ini belum ada pengajuan izin pembangunan apartemen di Jogja. “Izin baru dapat dikeluarkan kalau sudah ada perda, sementara saat ini aturan itu masih dibahas di dewan,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya