Jogja
Senin, 14 Desember 2015 - 12:20 WIB

WARGA TOLAK APARTEMEN : Apartemen di Terban Ditolak Warga, Diduga Akibat Sosialisasi yang Tak Tuntas

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah spanduk penolakan Apartemen M-Ikon oleh warga Gadingan, Sinduharjo, Ngaglik, Sleman, masih terpasang di sekitar Jalan Kaliurang Km.10, seperti terlihat Rabu (18/3/2015). (JIBI/Harian Jogja/Rima Sekarani)

Warga tolak apartemen di Terban, Walikota Jogja Haryadi Suyuti menduga penyebabnya adalah sosialisasi yang tidak tuntas

Harianjogja.com, JOGJA-Walikota Jogja Haryadi Suyuti menuding sosialisasi pendirian apartemen di Kelurahan Terban Kecamatan Gondokusman tidak benar sehingga memicu gejolak di masyarakat. Dikatakannya, penolakan terjadi karena sosialisasi yang belum tuntas.

Advertisement

“Pengusaha seharusnya melakukan komunikasi yang benar sehingga masyarakat tidak perlu menunjukkan ketidaksukaannya melalui pemasangan spanduk,” ujarnya kepada Harian Jogja baru-baru ini.

Ia menjelaskan, masyarakat dapat menggunakan forum sebagai wadah untuk berkomunikasi, sedangkan pengusaha melakukan pendekatan kepada masyarakat.

Ditegaskannya, bangunan yang berdiri juga memiliki fungsi sosial dan keberadaannya jangan sampai merusak sistem sosial yang ada di masyarakat.

Advertisement

Pemasangan spanduk, kata Haryadi, harus dimaknai sebagai pelampiasan warga dan bukan bentuk perlawanan. “Tidak perlu dibalas dengan melawan,” ucapnya.

Warga RT 01, 02, 04 RW 01 Kelurahan Terban Kecamatan Gondokusuman yang tergabung dalam Forum Komunikasi Warga Kelurahan Terban memasang tiga buah spanduk berukuran 2×3 meter di tepi Jalan Sarjito untuk menegaskan sikap menolak pembangunan hotel dan apartemen Taman Melati Sarjito, Sabtu (5/12/2015) sore.

Sekretaris Forum Komunikasi Warga Kelurahan Terban Tulus Wardaya mengatakan pemasangan spanduk bertujuan untuk menunjukkan kepada masyarakat ada rencana pembangunan apartemen di wilayah mereka yang meresahkan warga.

Advertisement

“Ini juga untuk menaikkan tensi karena selama ini pihak pemrakarsa justru melihat kami diam dan mereka menjalankan rencana pembangunan terus padahal sudah jelas belum ada izin,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif