Jogja
Selasa, 6 Mei 2014 - 08:13 WIB

WARGA TOLAK HOTEL : Dinzin Nyatakan Hotel Kordela Kartika Dewi Penuhi Syarat

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pembangunan (JIBI/Harian Jogja/Antara/Rosa Panggabean)

Harianjogja.com, JOGJA- Dinas Perizinan Kota Jogja menyatakan Hotel Kordela Kartika Dewi yang dibangun di Jalan Bhayangkara No.35, RT 058 RW 012 Ngampilan, Jogja telah memenuhi syarat pendirian hotel.

Setiyono, selaku Kepala Bidang Pelayanan Dinzin Kota Jogja menyatakan Hotel Kordela Kartika Dewi telah memenuhi persyaratan pendirian bangunan.

Advertisement

“Kami yakin bahwa IMB untuk itu, dikeluarkan karena dianggap telah memenuhi syarat, baik administrasi maupun teknis. Kalau syarat tidak terpenuhi, Dinzin tidak berani mengeluarkan izin kok,” tegas Setiyono, saat menerima audiensi warga yang mengeluhkan pembangunan hotel tersebut, di Balaikota Jogja, Senin (5/5/2014).

Setiyono menerangkan, apabila warga menolak, dapat menyampaikan pengaduan ke bidang pengawasan dan pengaduan Dinzin Kota Jogja.

“Itu yang menolak, warga yang mana dulu, apakah mereka benar warga yang tinggal di sana, atau hanya penyewa, seperti apa persilnya. Dan setiap pengaduanpun juga akan kami cross check dan kami kaji kembali. Dan kalau benar masuk wilayah cagar budaya, itu perlu ada keterangan dari Dinas Pariwisata, Seni dan Budaya Kota Jogja,” terang Setiyono.

Advertisement

Subandoro, Koordinator Masyarakat yang menolak pembangunan hotel, mengaku khawatir dengan persediaan air tanah, serta potensi pencemaran lingkungan akibat limbah hotel kelak.

“Kami bisa kena dampak dari limbahnya, air sumur serapan juga, Amdal [analisis mengenai dampak lingkungan] bagaimana. Apalagi di sana juga masuk wilayah cagar budaya,” kata Subandoro.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif