SOLOPOS.COM - Ilustrasi tambak udang (Antara)

Solopos.com, BANTUL — Warga Dusun Patihan Kalurahan Gadingsari, Kapanewon Sanden, Kabupaten Bantul, menolak rencana pembangunan tambak udang di wilayah mereka. Apalagi tambak udang tersebut rencananya didirikan di lahan Sultan Ground yang selama ini dimanfaatkan warga untuk bertani.

Atas penolakan warga terhadap pembangunan tambak udang itu, Lurah Gadingsari, Widodo, mengaku belum mengetahui terkait izin kekancingan yang dimiliki investor untuk membangun tambak udang di Dusun Patihan.

Promosi Uniknya Piala Asia 1964: Israel Juara lalu Didepak Keluar dari AFC

“Saya belum tahu apakah [investor] sudah izin atau belum,” kata Widodo, saat dihubungi Jumat (23/6/2023).

Saat pertemuan pada 30 Mei 2023 lalu di Balai Kalurahan Gadingsari, Widodo mengaku tidak mengikutinya. Pertemuan akhir bulan lalu itu terkait dengan koordinasi permohonan izin kekancingan tanah kasultanan.

“Waktu itu saya tidak mengikuti. Saya tidak diundang,” ucapnya.

Namun, Widodo tidak menampik investor dari salah satu perseroan terbatas asal Palembang itu sudah mendatanginya untuk meminta persil lahan yang bakal dibangun tambak udang.

“Kami hanya menunjukan tanah yang akan digunakan tersebut statusnya SG,” ujarnya.

Tanah yang akan digunakan untuk tambak udang tersebut, kata Widodo, berada di barat Pantai Goa Cemara sampai timur Pantai Cangkring. Luasnya sekitar 10 hektare termasuk sempadan pantai. Lahan tersebut selama ini memang dikelola oleh warga Gadingsari untuk pertanian.

Untuk memastikan kembali soal izin penggunaan lahan SG tersebut akan diadakan pertemuan antara investor dan warga pengelola lahan pada Senin (26/6/2023) mendatang.

“Kalau mau meliput nanti hari Senin akan ada koordinasi dari PT langsung ke desa. Bisa langsung bertemu dengan direkturnya,” tandasnya.

Sebelumnya, Warga Dusun Patihan, Kalurahan Gadingsari, Kapanewon Sanden, Kabupaten Bantul, menolak rencana pembangunan tambak udang yang dilakukan salah satu investor. Lahan yang bakal digunakan investor tersebut merupakan lahan SG yang selama ini dikelola warga untuk pertanian.

Salah seorang warga Dusun Patihan, Sumartono mengatakan lokasi yang bakal dibangun tambak udang tersebut luasnya 10 hektare yang berada di barat Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pantai Goa Cemara. Lahan pasir itu selama ini sudah lama digarap oleh warga untuk pertanian.

Akhir bulan lalu warga penggarap lahan SG tersebut mendapat undangan dari pemerintah Kalurahan Gadingsari pada tangga 30 Mei 2023 yang pada intinya akan melakukan koordinasi permohonan izin kekancingan dari Karton.

Namun setelah para petani penggarap lahan pasir (SG) menghadiri undangan dari kalurahan, ternyata yang dibicarakan atau dibahas adalah rencana pembangunan tambak udang oleh salah satu investor asal Palembang. Bahkan investor tersebut mengklaim telah mendapatkan izin pemanfaatan lahan dari Kraton.

“Kami sepakat tidak setuju dengan adanya pembangunan tambak udang ini,” katanya.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Rencana Tambak Udang di Sanden Ditolak Warga, Ini Kata Lurah Gedangsari

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya