Jogja
Sabtu, 12 Februari 2022 - 17:03 WIB

Waspada, Kasus Harian Covid-19 di DIY Tembus 1.065, BOR Naik

Sunartono  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi breaking news Covid-19. (Freepik)

Solopos.com, JOGJA — Tren peningkatan kasus Covid-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terus terjadi. Pada Sabtu (12/2/2022) kasus harian Covid-19 di provinsi yang terdiri atas empat kabupaten dan satu kota ini tembus 1.065 kasus. Sementara kasus meninggal dunia nihil.

Kabupaten Sleman masih jadi penyumpang terbanyak kasus harian Covid-19 di DIY dengan 506 kasus. Di ikuti Bantul dengan 241 kasus, Kota Jogja 211 kasus, Kulonprogo 89 kasus, dan Gunungkidul 18 kasus. Sehingga total kasus terkonfirmasi Covid-19 selama dua tahun terakhir menjadi 162.039 kasus.

Advertisement

“Penambahan kasus sembuh sebanyak 25 kasus berasal dari Bantul 17 kasus, Kulonprogo 6 kasus dan Sleman dua kasus,” kata Kabag Humas Biro UHP Setda DIY, Ditya Nanaryo Aji, Sabtu (12/2/2022).

Baca Juga: DPRD DIY Tolak Penyekatan Wisatawan Meski Covid-19 Naik, Ini Kata Sekda

Adapun perincian riwayat sementara kasus terkonfirmasi positif Covid-19 berasal dari periksa mandiri 276 kasus, tracing kontak kasus positif sebanyak 789 kasus.

Advertisement

Penggunaan bed rumah sakit rujukan Covid-19 juga terus meningkat. Bed kritikal dari total ketersediaan 143 bed telah terpakai 23 bed atau sekitar 16,08%. Adapun bed nonkritikal dari total ketersediaan 1.143 bed, telah terpakai 256 bed atau 22,65%.

“Kasus aktif di DIY capai 4.648 kasus. Jumlah diperiksa ada 10.616 sampel,” ujarnya.

Sebelumnya,DPRD DIY menilai belum perlu dilakukan penyekatan bagi warga luar atau wisatawan yang masuk DIY meski kasus Covid-19 meningkat. Instruksi Gubernur DIY mengenai pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 yang baru saja diterbitkan dianggap sudah cukup untuk mengendalikan laju penularan Covid-19.

Advertisement

Baca Juga: Omicron Merebak, Sultan HB X Akui Sulit Membatasi Wisatawan Masuk DIY

“Kalau soal pembatasan wisata di DIY kami merasa belum bisa dievaluasi, karena ekonomi DIY sedang mulai bangkit. Kalau kemudian memang dari luar DIY mau masuk [berwisata] dengan prokes sesuai aturan PPKM Level 3 ya biarlah berlaku dulu,” kata Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana , Jumat (11/2/2022).

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif