Jogja
Jumat, 21 Desember 2012 - 23:50 WIB

Waspadai Makanan Jelang Natal & Tahun Baru

Redaksi Solopos.com  /  Miftahul Ulum  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pengecekan produk pangan di toko. (JIBI/Dok)

Ilustrasi (JIBI/BISNIS/STANLIE ANDIKA)

JOGJA-Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPPOM) Jogja menemukan 407 jenis makanan yang tidak memenuhi standar keamanan dan mutu konsumsi dalam operasi menjelang Natal dan Tahun Baru 2013.

Advertisement

“Dalam operasi pengawasan makanan yang diintensifkan menjelang Natal dan Tahun Baru kami menemukan makanan yang tidak memenuhi standar keamanan dan mutu untuk dikonsumsi,” kata Kepala Seksi Penyidikan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Jogja, Bagus Heri Purnomo di di Jogja, Jumat (21/12/2012).

Dia menjelaskan, sebanyak 407 jenis makanan yang tidak layak konsumsi tersebut terdiri atas 110 makanan kedaluwarsa, 252 makanan tanpa izin edar dan 45 makanan dengan kemasan rusak.

Temuan tersebut, kata dia, diperoleh dari operasi yang dilakukan di 24 swalayan dan 83 toko atau kios di wilayah kabupaten dan kota se-Daerah Istimewa Yogyakarta mulai 10 Desember hingga 19 Desember 2012. Dari temuan tersebut, kata dia, masih akan dilanjuti dengan operasi pengawasan makanan selanjutnya hingga 28 Desember 2012.

Advertisement

Pemilik atau penjual produk makanan yang tidak sesuai dengan standar kelayakan untuk dikonsumsi akan langsung ditindak sesuai dengan amanat UU No.18/2012 tentang Pangan. Mekanisme penindakan, kata dia, akan dilakukan dengan beberapa tahapan, mulai pemberian peringatan, pemusnahan produk, pemberian sanksi administrasi hingga sanksi pidana.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif