SOLOPOS.COM - Ilustrasi obat (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Ilustrasi obat (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Harianjogja.com, SLEMAN—Badan Narkotika Nasional (BNN) mengimbau agar masyarakat Indonesia lebih berhati-hati dalam mengkonsumsi obat suplemen. Sebab BNN sudah menemukan 21 jenis narkotika baru yang bisa saja dicampurkan dalam suplemen.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Kabag Humas BNN, Sumirat Dwiyanto mengatakan selama 2013, di Indonesia ditemukan 21 jenis narkotika dan obat terlarang baru. Persoalannya, Narkoba jenis baru tersebut belum masuk dalam daftar Undang-Undang No. 35/2009 tentang Narkotika.

“Kami tidak bisa mengumumkan pada masyarakat karena takut malah disalahgunakan. Namun kami hanya mengimbau agar masyarakat bisa lebih hati-hati dalam memilih obat suplemen. Sebab biasanya narkotika dicampurkan dalam suplemen tersebut,” kata Sumirat sata acara focus group discussion (FGD) di Rumah Rehabilitasi Kunci, Kamis (5/9/2013).

Sumirat mengatakan cara termudah dalam menyeleksi obat suplemen denga melihat daftar POM. Jika memang sudah terdaftar dalam POM, maka obat-obatan itu aman dari narkotika.

Selain masalah narkotika ini, Sumirat juga megusulkan agar masing-masing pemerintah daerah menyediakan tempat khusus untuk penyembuhan ketergantungan narkoba. Bukan hanya rumah sakit khusus narkoba, namun jika memungkinkan rumah sakit umum daerah juga mendukung program ini.

“Saya melihat rumah sakit swasta sudah ada yang menyediakan sarana ini. Makanya jangan hanya swasta yang sadar, namun juga pemerintah daerah,” jelas Sumirat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya