Jogja
Jumat, 6 Februari 2015 - 06:20 WIB

WEDI KENGSER : Warga Penggarap Lahan Minta Perlindungan Bupati

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sungai Progo (JIBI/Harian Jogja/Nina Atmasari)

Wedi Kengser, utamanya warga penggarap lahan meminta perlindungan dari Bupati Kulonprogo.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Warga Pedukuhan Mirisewu, Desa Ngentakrejo, Kecamatan Lendah yang menggarap lahan pertanian wedi kengser Sungai Progo meminta perlindungan kepada Bupati Kulonprogo, Kamis (5/2/2015). Pasalnya, lahan pertanian mereka terancam punah, seiring dengan kebijakan pamong desa yang akan melakukan pengerukan pasir di kawasan wedi kengser dengan mendatangkan back hoe. (Baca Juga : Bupati Minta Aktivitas Penambangan Pasir Kali Progo Dihentikan)

Advertisement

Menurut Tuyono, perwakilan warga Mirisewu, terdapat sekitar 500-an yang akan terkena dampak pengerukan.

“Tidak hanya di Ngentakrejo, tetapi juga Desa Gulurejo oleh karena itu kami meminta bupati untuk bertindak,” paparnya saat mendatangi Rumah Dinas Bupati Kulonprogo.

Advertisement

“Tidak hanya di Ngentakrejo, tetapi juga Desa Gulurejo oleh karena itu kami meminta bupati untuk bertindak,” paparnya saat mendatangi Rumah Dinas Bupati Kulonprogo.

Diungkapkannya, pengerukan akan merugikan warga penggarap lahan di wedi kengser sebab penambangan akan memusnahkan pertanian di kawasan tersebut. Penambangan pasir, jelasnya, mengakibatkan air berpindah ke barat sehingga mereka akan kesulitas bercocok tanam. Areal pertanian wedi kengser dimanfaatkan warga untuk menamam jagung, padi, tanaman makanan ternak, cabai, melon, dan sebagainya.

Ia menuturkan inisiatif pengerukan di kawasan Sungai Progo berasal dari pemerintah desa, yang terdiri dari dukuh, kepala desa, serta pamong lainnya.

Advertisement

Kendati demikian, kata Tuyono, warga yang diundang bukan penggarap lahan dan sebagian warga yang akses jalannya akan dilewati truk pengangkut pasir.

“Kalau warga penggarap lahan pertanian di wedi kengser tetap tidak setuju,” tegasnya.

Ditambahkannya, jika hal ini dibiarkan dan penambangan pasir terus berjalan, maka warga dari tiga desa akan melakukan unjuk rasa.

Advertisement

“Tidak hanya Ngentakrejo dan Gulurejo, tetapi juga sampai Sidorejo akan protes besar-besaran,” jabarnya.

Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo menyatakan aktivitas penambangan pasir yang tidak berizin harus dihentikan.

“Kami sudah sering menyampaikan perizinan penambangan pasir tidak mudah, termasuk mempertimbangkan lingkungan dan warga,” ujarnya.

Advertisement

Hasto akan menindaklanjuti persoalan ini dengan menyuruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait untuk mengecek ke lapangan. Ia pun merasa yakin jika kegiatan di Ngentakrejo ini belum berizin.

Terkait unjuk rasa yang akan dilakukan warga, Hasto menilai selama semua bisa diselesaikan dengan sederhana tidak perlu menghabiskan waktu, energi, dan uang untuk kegiatan itu.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif