SOLOPOS.COM - Wahana kolam renang yang mangkrak di Dusun Mancingan, Desa Parangtritis, Kretek. (Arief Junianto/JIBI/Harian Jogja)

Polemik pengelolaan wahana kolam renang di Dusun Mancingan, Desa Parangtritis, Kecamatan Kretek belum juga menunjukkan titik terang

 
Harianjogja.com, BANTUL–Mencuat sejak akhir tahun 2016 silam, polemik pengelolaan wahana kolam renang di Dusun Mancingan, Desa Parangtritis, Kecamatan Kretek belum juga menunjukkan titik terang.

Promosi Keturunan atau Lokal, Mereka Pembela Garuda di Dada

Pasalnya, hingga kini, Dinas Pariwisata (Dispar) Bantul sebagai instansi yang digadang-gadang berpihak sebagai pengelola, belum menunjukkan kesediaannya menerima limpahan aset yang nilainya dikabarkan mencapai Rp1 miliar itu.

Sekretaris Dispar Bantul Kwintarto Heru Prabowo menuturkan, pada prinsipnya, pihak Dispar Bantul tak keberatan jika harus menerima limpahan kewenangan atas aset wahana tersebut. Hanya saja, pihaknya menerapkan sejumlah syarat.

Di antaranya adalah dilakukannya penaksiran nilai terlebih dahulu terhadap aset tersebut. Menurut mantan Camat Sewon itu, kondisi wahana tersebut sangat tidak representatif jika dikatakan sebagai kolam renang.

“Menurut saya, perlu dilakukan apraisal resmi dulu. Bisa oleh tim apraisal, atau bisa juga oleh instansi yang membangunnya [Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman Bantul],” katanya kepada Harianjogja.com, Kamis (30/6/2017).

Padahal, jika dilakukan penataan dengan serius, kawasan wahana kolam renang itu sangat potensial menjadi salah satu titik wisata menjanjikan di kompleks Pantai Parangtritis. Adanya sejumlah gazebo dan panggung amphitheatre menjadi modal penting untuk mengembangkan kawasan tersebut.

Oleh karena itulah, di tahun 2018, pihaknya berencana akan menggarap aset-aset itu dengan serius. Dari hasil pantauannya beberapa pekan lalu, gazebo dan kolam renang itu menjadi dua dari tiga aset yang menjadi fokusnya di tahun 2018 tersebut.

“Satu lagi yang jadi perhatian kami adalah kawasan relokasi Parangtritis Baru,” ucapnya.

Hal itu disambut baik oleh pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Parangtritis. Kepala Desa Parangtritis Topo berharap pemerintah bisa dengan serius mengembangkan kawasan tersebut. “Tentunya dengan tetap melibatkan warga,” katanya.

Terkait wahana kolam renang itu sendiri, Topo mengaku pernah dijanjikan hak pengelolaan oleh Pemerintah DIY. Namun, sejak pertama kali diresmikan hingga kini pihaknya belum menerima dokumen serah terima itu.

Itulah sebabnya, ia pun tak berani melakukan pembenahan apapun terhadap wahana itu. Jika kini warga sekitar memanfaatkannya sebagai kolam ikan, ia justru mempersilakannya. “Silakan saja. Selama itu bermanfaat buat warga saya,” katanya.

Seperti diberitakan, sudah sebulan terakhir, warga RT 03 Dusun Mancingan memanfaatkan kolam renang itu menjadi kolamikan lele. Pasalnya, jika terus dibiarkan mangkrak, mereka khawatir bangunan itu justru akan semakin rusak dan menjadi sarang penyakit

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya