SOLOPOS.COM - Wisata Pantai Parangtritis (JIBI/Harian Jogja)

Wisata Bantul masih menghadapi masalah parkir yang amburadul

Harianjogja.com, BANTUL- Pengelolaan parkir di area wisata Pantai Parangtritis masih amburadul, mulai tumpang tindih pengelolaan hingga parkir tak berizin.

Promosi Enjoy the Game, Garuda! Australia Bisa Dilewati

Karut marut perparkiran di Parangtritis diakui Kepala Dinas Perhubungan Bantul Suwito. Menurut Suwito parkir di Parangtritis ditangani dua instansi. Pertama lembaganya kedua Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD).

Dinas Perhubungan mengeluarkan izin dan menarik retribusi parkir dari pengelola yang menggunakan lahan parkir di jalan umum di area pantai. Sementara para pemilik kios yang menyediakan lahan rumahnya untuk kantong parkir tidak membayar retribusi, melainkan hanya pajak daerah ke DPPKAD.

“Padahal Undang-undang lalu lintas menyatakan parkir dikelola Dinas Perhubungan termasuk mengeluarkan izin,” kata Suwito, Senin (4/12/2015). Alhasil kata dia, sebagian parkir di Parangtritis tidak memiliki izin alias ilegal.

Pada 2016, Suwito berjanji menertibkan pengelolaan parkir di Parangtritis. “Kebetulan tahun ini bakal dibahas Perda [peraturan daerah] parkir. Sekalian akan saya clear-kan bagaimana pengelolaanya juga izin-izinnya,” tegas dia.

Tidak hanya soal pengelolaan parkir. Media ini menemukan penerapan biaya parkir jauh melebihi ketentuan Perda. Pada libur tahun baru, satu unit mobil dikenai parkir Rp10.000. Padahal sesuai Perda hanya Rp2.000.

Tidak hanya itu, di karcis parkir yang tidak dikeluarkan Dinas Perhubungan itu tertulis informasi bahwa pengelola parkir tidak bertanggungjawab bila terjadi kehilangan kendaraan. Padahal sesuai aturan, kehilangan barang ditanggung sebagian oleh pengelola dan pemilik kendaraan. “Soal karcis parkir dan harga yang tidak sesuai itu sebenarnya melanggar, itu masuk masalah yang kami bina,” lanjut Suwito.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya