SOLOPOS.COM - Ilustrasi parkir. (JIBI/Solopos/Antara)

Wisata Bantul terus dilakukan penataan, termasuk parkir

Harianjogja.com, BANTUL-Sulitnya pencapaian target retribusi parkir khusus membuat pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Bantul berinisiatif untuk mengambilalih kewenangan pengelolaan retribusi parkir di semua objek wisata yang ada di Bantul.

Promosi Mimpi Prestasi Piala Asia, Lebih dari Gol Salto Widodo C Putra

Dengan pertumbuhan sektor pariwisata, mereka yakin parkir objek wisata nantinya bisa menjadi salah satu potensi pemasukan retribusi bagi keuangan Kabupaten Bantul.

Disampaikan oleh Kepala Dishub Bantul Suwito, mulai tahun depan, pihaknya akan memulai rencana itu dengan melakukan kajian terlebih dulu. Kajian itu tak hanya terkait dengan potensi pendapatan saja, melainkan juga koordinasi dengan pihak-pihak terkait.

“Terutama dengan Dinas Pariwisata,” kata Suwito kepada Harianjogja.com, Rabu (3/11/2016) siang.

Oleh karena itu, ia memperkirakan rencana itu baru akan bisa terealisasi setidaknya 2018 mendatang. Pasalnya, untuk merealisasikan rencana tersebut, banyak hal yang perlu dipersiapkan.

Tak hanya dari tenaga parkirnya saja, pihaknya juga harus mengusulkan pengadaan bangunan fisik, sarana dan prasarana. “Tentunya harus ada tempat parkirnya, kan,” imbuhnya.

Bersambung halaman 2

Selain untuk mendongkrak pendapatan, rencananya itu bisa menekan angka persebaran parkir liar. Memang, hingga kini parkir liar masih tersebar di sejumlah titik di Bantul.

Kendati tak bersedia menyebutkan lokasi mana saja titik parkir liar itu, ia tak menampik parkir liar itu jika dikelola dengan baik, tentunya bisa meningkatkan pendapatan bagi daerah. “Karena bagaimanapun, amanat perda kan memang mengharuskan kantong parkir itu berijin,” katanya.

Sementara terkait dengan parkir objek wisata itu, ia menjelaskan, sejauh ini hanya kantong parkir di Pantai Parangtritis saja yang sudah memiliki ijin dan secara rutin menyetor uang retribusi. Di sekitar pantai paling timur Bantul itu terdapat 12 titik kantong parkir.

Sementara di lokasi pantai lainnya, ia mengaku belum ada yang tertib menyetorkan uang retribusi. Bahkan beberapa diantaranya, titik-titik parkir itu belum memiliki ijin.

Terpisah, Kepala Dinas Pariwisata Bantul Bambang Legowo mengaku tak memiliki kewenangan apapun terkait parkir di objek wisata. Hanya saja, ia mengaku, spirit Dinas Pariwisata sejak awal memang mengembangkan kepariwisataan Bantul berbasis masyarakat. “Jadi, pemberdayaan masyarakat adalah yang paling utama bagi kami,” ucapnya.

Itulah sebabnya, ia mempersilakan saja pihak Dishub berencana untuk mengambilalih pengelolaan parkir di objek wisata. Menurut Bambang, jika memang hal itu sudah diatur dalam regulasi, berarti sudah seharusnya masyarakat harus patuh. Akan tetapi, ia berharap pengambilalihan itu tetap berpijak pada semangat pemberdayaan masyarakat di sekitar objek wisata.

“Lagipula, di objek wisata, kami selalu berikan porsi lebih untuk peran masyarakat,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya