Jogja
Jumat, 4 November 2016 - 13:15 WIB

WISATA BANTUL : Parkir Liar akan Ditata

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi parkir. (JIBI/Solopos/Antara)

Wisata Bantul terus dilakukan penataan, termasuk parkir

Harianjogja.com, BANTUL-Sulitnya pencapaian target retribusi parkir khusus membuat pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Bantul berinisiatif untuk mengambilalih kewenangan pengelolaan retribusi parkir di semua objek wisata yang ada di Bantul.

Advertisement

Dengan pertumbuhan sektor pariwisata, mereka yakin parkir objek wisata nantinya bisa menjadi salah satu potensi pemasukan retribusi bagi keuangan Kabupaten Bantul.

Disampaikan oleh Kepala Dishub Bantul Suwito, mulai tahun depan, pihaknya akan memulai rencana itu dengan melakukan kajian terlebih dulu. Kajian itu tak hanya terkait dengan potensi pendapatan saja, melainkan juga koordinasi dengan pihak-pihak terkait.

Advertisement

Disampaikan oleh Kepala Dishub Bantul Suwito, mulai tahun depan, pihaknya akan memulai rencana itu dengan melakukan kajian terlebih dulu. Kajian itu tak hanya terkait dengan potensi pendapatan saja, melainkan juga koordinasi dengan pihak-pihak terkait.

“Terutama dengan Dinas Pariwisata,” kata Suwito kepada Harianjogja.com, Rabu (3/11/2016) siang.

Oleh karena itu, ia memperkirakan rencana itu baru akan bisa terealisasi setidaknya 2018 mendatang. Pasalnya, untuk merealisasikan rencana tersebut, banyak hal yang perlu dipersiapkan.

Advertisement

Bersambung halaman 2

Selain untuk mendongkrak pendapatan, rencananya itu bisa menekan angka persebaran parkir liar. Memang, hingga kini parkir liar masih tersebar di sejumlah titik di Bantul.

Advertisement

Kendati tak bersedia menyebutkan lokasi mana saja titik parkir liar itu, ia tak menampik parkir liar itu jika dikelola dengan baik, tentunya bisa meningkatkan pendapatan bagi daerah. “Karena bagaimanapun, amanat perda kan memang mengharuskan kantong parkir itu berijin,” katanya.

Sementara terkait dengan parkir objek wisata itu, ia menjelaskan, sejauh ini hanya kantong parkir di Pantai Parangtritis saja yang sudah memiliki ijin dan secara rutin menyetor uang retribusi. Di sekitar pantai paling timur Bantul itu terdapat 12 titik kantong parkir.

Sementara di lokasi pantai lainnya, ia mengaku belum ada yang tertib menyetorkan uang retribusi. Bahkan beberapa diantaranya, titik-titik parkir itu belum memiliki ijin.

Advertisement

Terpisah, Kepala Dinas Pariwisata Bantul Bambang Legowo mengaku tak memiliki kewenangan apapun terkait parkir di objek wisata. Hanya saja, ia mengaku, spirit Dinas Pariwisata sejak awal memang mengembangkan kepariwisataan Bantul berbasis masyarakat. “Jadi, pemberdayaan masyarakat adalah yang paling utama bagi kami,” ucapnya.

Itulah sebabnya, ia mempersilakan saja pihak Dishub berencana untuk mengambilalih pengelolaan parkir di objek wisata. Menurut Bambang, jika memang hal itu sudah diatur dalam regulasi, berarti sudah seharusnya masyarakat harus patuh. Akan tetapi, ia berharap pengambilalihan itu tetap berpijak pada semangat pemberdayaan masyarakat di sekitar objek wisata.

“Lagipula, di objek wisata, kami selalu berikan porsi lebih untuk peran masyarakat,” tegasnya.

Advertisement
Kata Kunci : Parkir Bantul Parkir Liar
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif