SOLOPOS.COM - Foto Kincir Angin (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Wisata Bantul, belum seluruh pengelola melakukan kewajibannya.

Harianjogja.com, BANTUL- Pengelola Pantai Baru, Poncosari, Srandakan, Bantul menolak membayar retribusi parkir di objek wisata yang mereka kelola. Sampai sekarang, parkir Pantai Baru tidak mengantongi izin alias ilegal.

Promosi Keturunan atau Lokal, Mereka Pembela Garuda di Dada

Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Pantai Baru Suwandi mengungkapkan, pengelola wisata tidak mau membayar retribusi dan mengurus izin, karena kebijakan retribusi tersebut tidak diberlakukan merata di Bantul.

Menurutnya, mayoritas objek wisata pantai di Bantul tidak menyetor retribusi ke kas daerah serta tidak mengantongi izin. Ia menyebut sejumlah pantai seperti Gua Cemara, Samas hingga sebagian Pantai Parangtritis.

“Yang lain saja juga tidak menyetor retribusi kenapa hanya Pantai Baru yang dipersoalkan,” ungkap Suwandi ditemui, Senin (16/5/2016).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya