Wisata Bantul dikritik oleh Anggota Komisi B DPRD Bantul
Harianjogja.com, BANTUL-Rencana kenaikan tarif retribusi objek wisata pantai dinilai belum diimbangi dengan rencana perbaikan fasilitas pendukung di objek wisata tersebut.
Pasalnya, saat ini banyak wisatawan mengeluhkan minimnya fasilitas pendukung di objek-objek wisata tersebut. Mulai dari lokasi parkir, fasilitas toilet, hingga fasilitas pendukung lain seperti misalnya gazebo dan tempat berteduh di sepanjang pantai.
Menurut Anggota Komisi B DPRD Bantul, perbaikan fasilitas itu mutlak dipersiapkan terlebih dulu oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul sebelum menaikkan tarif retribusinya. Terlebih, jika nantinya target retribusi pariwisata pun akan terkena dampaknya.
“Kalau tarifnya naik, praktis targetnya pun akan naik menjadi sekitar Rp14 miliar dari yang sekarang hanya Rp11,5 miliar,” kata Suradal, kepada wartawan, Senin (26/12/2016) siang.
Ia mencontohkan, di Pantai Parangtritis saat kondisi cuaca yang panas, pengunjung saat akan berteduh harus mengeluarkan uang sewa payung maupun tikar untuk alas yang ada di bawah pepohonan. Sementara untuk masalah MCK, ia menilai pihak pengelola harus menyiapkan MCK gratis. “Sekaligus ada penjaganya yang mengurus,” imbuhnya.
Menurut politisi PKB itu, ketika wisatawan dapat menikmati liburan nyaman, kenaikan retribusi bahkan sampai menjadi Rp10.000 dinilai tidak menjadi masalah. Apalagi, retribusi wisata di Kabupaten Bantul tergolong murah bila dibandingkan dengan daerah lain.
Pihaknya mengaku optimis, kenaikan target PAD sektor wisata itu tetap dapat tercapai. “Selain sarana prasarana tentu pelaku wisata yang ada di pantai kita harapkan juga harus ditata,” tuturnya.