Jogja
Kamis, 24 Agustus 2017 - 11:20 WIB

WISATA GUNUNGKIDUL : Masuk ke 3 Objek Wisata Ini akan Ditarik Retribusi

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Suasana di Embung Sriten, Pilangrejo, Nglipar, Rabu (11/2/2015). Saat dibuka untuk umum, kawasan tersebut bisa menjadi salah satu alternative tujuan wisata di Gunungkidul. (JIBI/Harian Jogja/David Kurniawan)

Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata terus digenjot oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata terus digenjot oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul. Untuk itu sedikitnya bakal ada tiga obyek wisata yang selama ini masih dikelola swadaya oleh masyarakat akan pungut retribusi demi menambah PAD.

Advertisement

Menurut Sekretaris Dinas Pariwisata Hary Sukmono, ada tiga obyek wisata itu yakni Pantai Ngeden yang terletak di Dusun Bedalo, Desa Krambilsawit, Kecamatan Saptosari; Embung Batara Sriten, di Desa Pilangrejo, Kecamatan Nglipar, dan Pantai Watu Gupit yang terletak di Desa Giricahyo, Kecamatan Purwosari.

Pihaknya menilai fasilitas, sarana dan prasarana penunjang wisata di tiga objek wisata tersebut sudah memenuhi syarat sehingga dapat ditarik retribusi. “Sarana dan prasarana seperti akses jalan atau dan lainnya sudah memenuhi syarat, makanya sudah bisa ditarik retribusi, ” katanya, Rabu (23/4/2017).

Pihaknya menargetkan pada akhir tahun ini semua proses penyusunan retribusi akan segera rampung. Sehingga pada saat liburan Natal dan Tahun Baru pungutan dapat diberlakukan. Nantinya di tiga objek wisata tersebut, retribusi yang akan dibebankan kepada setiap wisatawan sebesar Rp4.500 ditambah asuransi Rp500.

Advertisement

Saat ini peraturan Bupati terkait retribusi sedang dibuat, jika sudah selesai maka pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul untuk penerbitan alat pungut.

“Sekarang masih proses menyusun regulasinya, kalau bisa secepatnya sudah diberlakukan [pemungutan retribusi],” ujar Hary.

Lanjutnya lagi, dengan adanya penarikan retribusi ini pihak pemerintah akan menambah sejumlah fasilitas pendukung. Harapannya wisatawan akan lebih nyaman, termasuk rencana pembangunan jalan di Embung Batara Sriten Sejauh 7 km akan membuat akses semakin mudah.

Advertisement

Selain itu, dengan adanya penarikan retribusi ini bisa digunakan untuk menghitung kunjungan wisata ke lokasi wisata tersebut. Selama di Bukit Watu Gupit, dan Embung Batara Srinten, sudah digunakan untuk lokasi paralayang. Sementar untuk Pantai Ngeden pun sudah banyak pengunjungnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif