SOLOPOS.COM - Salah satu papan informasi penunjuk objek wisata Gua Pindul di Jalan Semin-Karangmojo, tepatnya di Desa Jatiayu. (JIBI/Harian Jogja/David Kurniawan)

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gunungkidul diminta bertindak tegas terhadap papan penunjuk objek wisata yang tidak resmi. Papan penunjuk liar sering kali meresahkan dan menyesatkan wisawatan.

Wakil Bupati Gunungkidul, Immawan Wahyudi mengaku sering mendapat aduan akan papan penunjuk lokasi wisata liar.

Promosi 204,8 Juta Suara Diperebutkan, Jawa adalah Kunci

Keresahan salah satunya disampaikan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Gua Pindul. Mereka mengeluh karena ada oknum yang tak bertanggung jawab, memanfaatkan objek tersebut untuk keuntungan pribadi.

“Saya sudah inspeksi mendadak, dan meminta Satpol PP untuk menertibkan,” kata Immawan seusai menghadiri sidang paripurna pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan 2014, Kamis (20/11/2014).

Menurut dia, penertiban tersebut sangat penting, terutama untuk menjaga kenyamanan saat wisatawan berkunjung ke objek wisata Gunungkidul.

Immawan mengungkapkan, pengelola Pindul mengeluh banyak penyedia jasa antar ke Gua Pindul yang membuat tanda penunjuk arah semu dan menyesatkan.

“Jalur yang ditawarkan sering melalui jalan yang tidak seharusnya sehingga waktu tempuh semakin lama,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan Gunungkidul, Saryanto mengaku mendukung Satpol PP merazia papan petunjuk arah wisata yang tidak resmi.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Gunungkidul Saryanto mengaku telah berkoordinasi dengan pengelola wisata. Tujuannya agar mereka tidak lagi menggunakan jasa joki sebagai sarana pengantar ke tempat wisata.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya