Jogja
Sabtu, 25 Februari 2017 - 12:20 WIB

WISATA GUNUNGKIDUL : Pemilik Lahan 160 Ha Investor atau Makelar?

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah wisatawan menikmati jasa ojek kapal di Pantai Ngrenean, Desa Kanigoro, Kecamatan Saptosari, Gunungkidul, Senin (30/1/2017). (JIBI/Irwan A. Syambudi)

Wisata Gunungkidul mengenai lahan di Pantai Ngrenehan
 
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gunungkidul membenarkan adanya pihak yang telah menguasai seluas 160 hektare lahan, di dekat Pantai Ngrenehan, Kecamatan Saptosari. Namun pihak tersebut masih diragukan, apakah benar-benar investor atau hanya makelar tanah.

Sekda Kabupaten Gunungkidul, Drajad Ruswandono menyebut memang ada pihak yang telah memiliki lahan seluas 160 hektare di wilayah Kecamatan Saptosari. Dia pun mengaku mengetahui kabar adanya investor yang telah menguasai ratusan hektar itu sejak 2015 lalu.

Advertisement

“Iya memang seperti itu kenyataannya, ada yang miliki lahan [160 hektare] itu,” kata dia, Jumat (24/2/2017).

Namun dirinya meragukan apakah pemilik lahan tersebut merupakan seorang investor atau hanya makelar tanah yang semata ingin mencari keuntungan. Pasalnya hingga saat ini belum ada aksi yang dilakukan oleh pemilik lahan tersebut untuk membangun resort dan hotel seperti kabar yang beredar. Sehingga membuatnya menjadi ragu akan kredibilitas investor tersebut.

Ditambah lagi dirinya mengaku belum pernah bertemu secara langsung dengan investor tersebut, untuk sekadar membahas masalah perizinan atau aturan lainnya. Padahal menurutnya, jika memang serius ingin berinvestasi, maka segela bentuk perizinan termasuk izin lokasi, izin mendirikan bangunan dan juga Analisis Dampak Lingkungan, mutlak harus dipenuhi.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif