SOLOPOS.COM - Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, bicara mengenai wisata daerah di acara syawalan di Bangsal Sewokoprojo, Kecamatan Wonosari, Kamis (13/7). (JIBI/Harian Jogja/Irwan A. Syambudi)

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Gubernur DIY Sri Sultan HB X meminta ruang-ruang yang berada di pantai tetap menjadi milik publik dalam pengembangan objek wisata pantai di Gunungkidul.

Wisatawan yang datang ke pantai mesti mendapatkan ruang publik yang nyaman. Jangan sampai wisatawan malah terganggu dengan semakin banyaknya bangunan yang didirkan para pedagang.

Promosi Komeng Tak Perlu Koming, 5,3 Juta Suara sudah di Tangan

“Jangan dibangun rumah makan. Ruang-ruang seperti itu di 100 meter sampai 150 meter dari pantai harusnya kosong. Pantai itu adalah milik publik, jangan sampai dikuasai pedagang,” ungkapnya dalam acara syawalan di Bangsal Sewokoprojo, Kecamatan Wonosari, Kamis (13/7).

Sultan mencatat sampai saat ini masih banyak pedagang yang nekat berjualan dan tetap bertahan di area bibir pantai meskipun kerap terjadi air pasang. Adanya sejumlah bangunan apat mengganggu kenyaman wisatawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya