SOLOPOS.COM - Foto Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Wisata Jogja diperkuat dengan keberadaan hotel berarsitektur khas

Harianjogja.com, JOGJA — Dewan Pimpinan Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY mendukung aturan yang mengharuskan semua bangunan di DIY memiliki ciri khas DIY dalam segi arsitektur, fasat, dan ornamennya. PHRI juga akan mendorong bangunan hotel mengikuti aturan tersebut.

Promosi Ongen Saknosiwi dan Tibo Monabesa, Dua Emas yang Telat Berkilau

Baca Juga : WISATA JOGJA : PHRI Dukung Bangunan Hotel Berciri Khas Jogja

Asisten Keistimewaan DIY, Didik Purwadi dalam kesempatan “Jagongan Malioboro” akhir pekan lalu mengungkapkan, hotel merupakan salah satu pendukung pariwisata.

“Ke depan pasti ada keterikatan kudu arsitektur Jogja,” kata Didik. Memang tidak mudah, namun, “Paling tidak ornamen depannya,” ujarnya.

Didik mengatakan penguatan arsitektur Jogja dalam pembangunan saat ini baru diawali dari kawasan Malioboro sebagai bagian dari sumbu filosofi. Setelah selesai penataan sisi timur Malioboro tahap selanjutnya bagian Barat Malioboro yang akan ditata. Penataan itu menyentuh pada fisik, fasad, dan desain pembangunannya.

Bonny Tello dari Forum Lintas Komunitas Pariwisata mengatakan Jogja sebagai kota pariwisata yang berbasis budaya seharusnya semua pemangku kepentingan memahami. Ia menyayangkan bangunan-bangunan hotel baru tidak mencirikan bangunan tradisional Jogja.

Menurutnya, hotel yang sudah berdiri tidak mungkin diubah untuk menyesuaikan. Yang bisa dilakukan, kata dia, ada penyeimbang, misalnya dengan menerapkan aturan seragam karyawan hotel dengan pakaian adat Jogja seperti kostum prajurit Kraton atau abdi dalem.

“Jadi wisatawan yang menginap di hotel-hotel memiliki kesan yang mendalam terhadap Jogja,” kata Bonny.

Sementara Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kota Jogja, Hari Setyawacana mengaku tidak mudah menyeragamkan bangunan. Kendati demikian, pihaknya mengaku sudah mulai menerapkan ciri khas Jogja untuk bangunan kantor-kantor pelayanan publik. Kepada investor yang akan membangun, Hari mengaku sudah mewanti-wanti agar memperhatikan kawasan budaya, seperti di Kotagede dan Kotabaru.

Saat ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DIY tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah Keistimewaan (Raperdais) tentang Arsitektur Bangunan Berciri Khas DIY. Raperdais tersebut merupakan amanat Undang-undang Keistimewaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya