SOLOPOS.COM - Ilustrasi pertanian padi dengan mengandalkan pupuk dan pestisida organik. (JIBI/Harian Jogja/Dok.)

Wisata Kulonprogo akan diramaikan dengan keberadaan Techo Park Tawangsari.

Harianjogja.com, KULONPROGO – Pemerintah Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), merintis Agro Techno Park di Tawangsari, Kecamatan Pengasih seluas 100 hektare dalam rangka modernisasi pertanian dan mewujudkan industri pertanian di wilayah ini.

Promosi Bukan Mission Impossible, Garuda!

Kabid Tanaman Pangan Dinas Pertanian dan Kehutanan (Dispertan) Kulonprogo Tri Hidayatun mengatakan Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo telah mempresentasikan konsep pengembangan Agro Techno Park ke Pemda DIY, Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, dan Kementerian Pertanian.

“Realisasi pengembangan Agro Techno Park terganjal pada alokasi anggaran yang belum jelas. Pemda DIY sendiri masih fokus pada pengembangan kawasan, salah satunya pertanian terintegrasi. Pertanian terintegrasi ini bentuknya macam-macam, salah satunya Agro Techno Park,” kata Tri Hidayatun  seperti dikutip dari Antara, Sabtu (2/4/2016)..

Ia mengatakan pengembangan Agro Techno Park masih membutuhkan dukungan semua pihak. Dispertan masih mencari dukungan karena Agro Techno Park nanti padat teknologi, padat modal, sehingga perlu dukungan semua pihak.

“Pemkab tidak mampu menyediakan kebutuhan anggaran. Untuk itu, kami berharap ada bantuan dari pemerintah pusat, provinsi dan akademisi dalam membangun Agro Techno Park di Kulonprogo,” katanya.

Sementara itu, Kasi Serelia Bidang Tanaman Pangan Dipertan Kulonprogo Wazan Mudzakir mengatakan pengembangan Agro Techno Park ini dilatarbelakangi sumber daya manusia (SDM) petani yang sudah tua dan langka, produksi belum sesuai harapan, dan usaha tani serta kepemilihan lahan masih di bawah skala ideal yakni di bawah 500 dan 1.000 meter persegi.

Agro Techno Park juga merupakan bagian dalam pemberdayaan petani karena merupakan bagian yang terintegrasi dalam pembangunan nasional. Agro Techno Park juga merupakan aspek penting dari kemandirian ekonomi dan pemerataan pembangunan yang berkeadilan, pemberdayaan gabungan kelompok tani (gapoktan) dan merupakan kebijakan yang pro kemiskinan, pro pertumbuhan dan pro pekerjaan.

Agro Techno Park merupakan basis teknologi untuk fasilitasi percepatan alih fungsi teknologi yang dihasilkan lembaga penelitian dan perusahaan pertanian. Pengembangan Agro Techno Park dimaksudkan untuk menjadi pusat penerapan teknologi di bidang pertanian, perikanan dan peternakan mulai dari sub sistem hulu sampai hilir.

“Keberadaan ATP adalah membangun pusat penerapan teknologi di bidang pertanian yang meliputi prapanen, pascapanen yang meliputi pemasaran hasil yang diterapkan untuk ekonomi dan pembangunan pusat diseminasi teknologi dan tempat advonasi pertanian, serta menerapkan sistem pertanian modern yang mencerminkan industri pertanian,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya