Jogja
Jumat, 7 Juli 2017 - 05:57 WIB

WISATA KULONPROGO : Urusan Rp10 Juta Penyebab Konflik Mangrove

Redaksi Solopos.com  /  Galih Eko Kurniawan  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kadilangu Van Java menjadi primadona para wisatawan yang berkunjung ke kawasan wisata mangrove Pantai Pasir Kadilangu di Desa Jangkaran, Kecamatan Temon, Kulonprogo, Senin (24/4/2017) pekan lalu. Pembangunan replika Menara Eiffel yang terbuat dari bambu tersebut membutuhkan waktu sekitar tiga bulan. (Rima Sekarani I.N./JIBI/Harian Jogja)

Di masa sebelumnya ada kesepakatan pengelola wisata mengrove untuk membayar kas ke Desa Jogoboyo

Harianjogja.com, KULONPROGO—Konflik yang menyelimuti pengelola objek wisata (obwis) kawasan mangrove di Kulonprogo dengan Pemerintah Desa Jogoboyo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah ternyata disebabkan urusan uang Rp10 juta.

Advertisement

Ketua Wisata Mangrove Wana Tirta Warso menuturkan di masa sebelumnya ada kesepakatan pengelola wisata mengrove untuk membayar kas ke Desa Jogoboyo sebesar Rp10 juta per tahun. Mengingat mereka tidak memungkiri untuk menuju kawasan obwis, harus melewati sebuah jalan yang berada di wilayah Jogoboyo.

Warso merinci, Kelompok Pasir Kadilangu membayar Rp3 juta, Kelompok Api-api sebesar Rp4 juta, Kelompok Maju Lestari menyerahkan Rp1 juta, dan Wana Tirta sebesar Rp2 juta. Di saat itu, semua kelompok sepakat menyerahkan dana bagi hasil itu ke Jogoboyo.

Namun. dengan catatan tidak ada baliho atau tulisan-tulisan yang berpotensi menguntungkan salah satu kelompok. Hanya saja seiring berjalannya waktu, ada salah satu kelompok pengelola yang melanggar kesepakatan tersebut sehingga Wana Tirta tidak mau menepati kesepakatan yang sudah ada.

Advertisement

“Akibatnya, kesepakatan membayar hasil retribusi ke Jogoboyo sebesar Rp10 juta per tahun tidak dilakukan. Selanjutnya, terjadi aksi pembuatan gorong-gorong jalan menuju wisata mangrove. Akibat aksi tersebut, jumlah wisatawan mangrove turun drastis,” ungkapnya, Kamis (6/7/2017).

Kepala Desa Jangkaran Murtakil Humam mengatakan dana sebesar Rp10 juta tadi adalah hasil yang terkumpul untuk dibayarkan pada 2016 lalu. Dalam waktu dekat, dana itu akan diserahkan kepada Pemdes Jogoboyo. Ia menyebut, akan ada pula pertemuan membahas persoalan yang membelit obwis mangrove, antara Pemkab Kulonprogo dan Pemkab Purworejo.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif