SOLOPOS.COM - Empat Tahun Merapi (JIBI/Harian Jogja/Gigih M. Hanafi)

Wisata Sleman di Kaliadem resmi menerapkan retribusi

Harianjogja.com, SLEMAN — Penarikan retribusi untuk kawasan wisata Kaliadem sebesar Rp3.000 akan dimulai Sabtu (8/4/2017). Hal itu dilakukan setelah ada kesepahaman antara warga dan Pemdes Umbuharjo terkait kebijakan penarikan retribusi tersebut.

Promosi Yos Sudarso Gugur di Laut Aru, Misi Gagal yang Memicu Ketegangan AU dan AL

Kebijakan penarikan retribusi wisata Kaliadem sebenarnya dimulai sejak 1 April lalu. Tiga desa, Umbulharjo, Kepuharjo dan Glagaharjo mendapat tugas untuk menarik ritribusi yang sebelumnya dikelola oleh warga. Jika penarikan retribusi di Kepuharjo dan Glagaharjo tidak mengalami kendala, hal itu berbeda dengan Umbulharjo. Warga sempat menolak adanya kebijakan tersebut akibat adanya miskomunikasi antara warga dengan Pemdes Umbulharjo.

Dukuh Pangkurejo Umbulahrjo Subagyo mengatakan, munculnya kesalahpahaman tersebut praktis sejak 1 April penarikan retribusi tidak dilakukan bagi wisatawan yang berkunjung ke Kaliadem. Warga, katanya, tidak menolak pembagian hasil 60% Pemdes dan 40% Pemkab dari hasil retribusi tersebut. “Malam ini, kami akan musyawarah istimewa antara anggota petugas pungut dan masyarakat bersama Pemdes,” katanya kepada Harian Jogja, Jumat (7/4/2017).

Musyawarah istimewa tersebut digelar, lanjut Bagyo, untuk memastikan seberapa besar keinginan masyarakat dalam pengelolaan wisata volcano tour tersebut. Meski belum mengetahui hasil kesepakatan yang dihimpun dari musyawarah tersebut, Bagyo memastikan kemungkinan besok pagi (hari ini) penarikan retribusi akan dilakukan. Pihaknya berharap, Pemdes tidak membentuk pengelola yang baru. “Sebab selama ini pengelolaan wisata Kaliadem dikelola oleh warga,” ujarnya.

Kepala Dinas Pariwisata Sleman Sudarningsih mengatakan, tidak ada masalah lagi antara Pemdes dengan warga. Dia menjelaskan, penarikan retribusi tersebut sesuai dengan Perda No.3/2016 tentang Perubahan atas Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga. Berdasarkan kesepakatan antara Pemkab dengan tiga Pemdes (umbulharjo, kepuharjo dan glagaharjo) pembagian hasil retribusi 60% untuk Pemdes dan 40% untuk Pemkab. “Akhir pekan ini kami berharap penarikan retribusi bisa dilakukan,” katanya.

Paska erupsi 2010 lalu, penarikan retribusi untuk masuk kawasan Kaliadem dikelola oleh masyarakat. Hal itu berdasarkan rekomemdasi dari Pemkab. Tahun ini, Pemkab menetapkan retribusi baru di wilayah tersebut termasuk pembagian pendapatan antara Pemkab dengan Pemdes. Perubahan pembagian pendapatan retribusi tersebut tidak hanya untuk tiket masuk, tetapi juga untuk tarif parkir. Dikonfirmasi terpisah, Kades Umbulharjo Suyatmi masih belum mau berkomentar. “Saya masih rapat,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya