Jogja
Selasa, 22 November 2022 - 21:34 WIB

Wow, Bebaskan 1.546 Ijazah Tertahan di Sekolah, Pemda DIY Keluarkan Rp3 Miliar

David Kurniawan  /  Abdul Jalil  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/wordpress.com)

Solopos.com, JOGJA — Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta mengeluarkan Rp3,24 miliar untuk membebaskan ijazah murid yang tertahan di SMA dan SMK swasta di wilayah DIY. Jumlah ijazah yang dibebaskan sebanyak 1.546 dari 179 sekolah di DIY pada 2022.

Ijazah tersebut tertahan di sekolah karena murid tidak mampu membayar biaya sekolah hingga lulus.

Advertisement

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY, Didik Wardaya, menjelaskan pembebasan ijazah yang ditahan itu menggunakan APBD DIY melalui program beasiswa jaminan kelangsungan pendidikan.

Pada 2022 ini telah dibebaskan 1.546 ijazah dari 179 sekolah di DIY dengan anggaran total Rp3,24 miliar yang dibagi dalam dua tahap pembebasan.

Advertisement

Pada 2022 ini telah dibebaskan 1.546 ijazah dari 179 sekolah di DIY dengan anggaran total Rp3,24 miliar yang dibagi dalam dua tahap pembebasan.

Tahap pertama menyasar sebanyak 402 ijazah dari 94 sekolah dengan total biaya Rp897 juta. Terdiri atas Sleman 152 ijazah, Gunungkidul 90 ijazah, Bantul 61 ijazah, Kulonprogo 53 ijazah dan Kota Jogja sebanyak 46 ijazah.

Baca Juga: Ibu & Anak Korban Tanah Longsor di Gunungkidul Ditemukan Meninggal

Advertisement

Ribuan ijazah itu ada yang tertahan selama bertahun-tahun. Akan tetapi sebagian besar tertahan sejak 2019 silam hingga 2021.

Didik mengungkap ijazah tersebut tertahan di sekolah swasta karena siswa masih memiliki tunggakan operasional pendidikan yang harus dibayarkan. Ijazah paling banyak yang tertahan berada di SMK.

Wali murid kurang mampu sehingga tidak memiliki uang untuk membayarkan tunggakan sehingga para siswa tersebut memilih membiarkan ijazahnya tetap berada di sekolah sampai dia lulus.

Advertisement

Baca Juga: Video Penganiayaan Pria di Sarkem Jogja Viral, Polisi Tangkap 7 Pelaku

“Yang dibebaskan rata-rata lulusan tahun 2019 sampai 2021, setiap ijazah yang kami bayarkan tunggakannya maksimal Rp4 juta. Tetapi rata-rata di bawah angka itu, mereka dari keluarga kurang mampu, harapan kami ke depan tidak ada lagi,” katanya.

Didik menambahkan proses pembebasan itu dilakukan melalui koordinasi dengan pihak SMA/SMK di DIY. Menurut Didik saat itu terdeteksi ada sekitar 2.000 ijazah yang ditahan sekolah karena orang tua tidak mampu membayar tunggakan.

Advertisement

Dinas kemudian melakukan identifikasi terhadap latar belakang orang tua. Hasilnya sebagian besar orang tua dari kalangan keluarga kurang mampu sehingga Disdikpora DIY menggunakan beasiswa untuk menebus ijazah tersebut.

“Kayaknya sudah hampir habis karena sebelumnya kami mengidentifikasi sekitar 2.000-an ijazah sekarang sudah dibebaskan sejumlah itu [1.546] ijazah, masih tersisa sekitar beberapa ratus. Tetapi ada beberapa ijazah lama kami juga berusaha bebaskan tetapi setelah dicari orangnya sudah tidak ada,” katanya.

Baca Juga: Rekonstruksi Kasus: Kejinya Mahasiswa UNS Bunuh Wanita Hamil di Pantai Kukup

Ia mengatakan Disdikpora DIY berkomitmen mendukung keberlangsungan peningkatan mutu sumber daya manusia pendidikan menengah, melalui beasiswa pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu atau keluarga miskin.

Harapannya ijazah yang sudah diserahterimakan tersebut dapat dimanfaatkan untuk meraih cita-cita dan kesejahteraan untuk masa depan yang lebih baik.

“Tentunya mereka bisa memanfaatkan ijazah tersebut misal suatu saat akan melanjutkan pendidikan atau masuk ke dunia kerja,” ujarnya.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Pemda DIY Keluarkan Rp3,2 Miliar untuk Bebaskan Ribuan Ijazah Siswa yang Ditahan Sekolah

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif