Jogja
Senin, 30 Juni 2014 - 06:20 WIB

Yuk, Kenalkan Kupu-Kupu Pada Anak

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Anak-anak melakukan pengamatan kupu-kupu di Rest Area Bunder, Playen, Minggu (29/6/2014) di sekitar kandang rusa. (IST/JIBI/Harian Jogja/dok)

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Pemuda Pecinta Alam (PPA) Gunungkidul bersama Yayasan Kanopi Indonesia mulai mengenalkan kupu-kupu kepada anak-anak di Rest Area Bunder, Playen, Minggu (29/6/2014). Pengamatan ini diharapkan dapat menjadi dasar anak-anak memahami peran kupu-kupu dan menjaga kelestarian lingkungan.

Pendamping Kegiatan dari PPA Gunungkidul Edi Dwi Atmaja menuturkan kegiatan tersebut berpusat pada pengamatan kupu-kupu. Adapun yang menjadi peserta yakni Komunitas Ayah Bunda Gunungkidul.

Advertisement

“Ada tujuh anak pre-school yang ikut. Mereka didampingi orang tua masing-masing.Kami berharap, melalui kegiatan ini anak-anak memahami peran kupu-kupu pada lingkungan. Kupu-kupu memiliki peran sebagai polinator,” ujar dia, Minggu (29/6/2014).

Sebelum kegiatan berlangsung, sebelumnya dilakukan survei lokasi. Setelah itu dibuat field guide sebagai acuan kegiatan pengamatan oleh anak-anak. Dalam field guide ada 24 jenis kupu-kupu.

“Tapi anak-anak hanya menemukan sembilan jenis karena memang pengaruh musim. Selain itu anak-anak belum mengerti teknik pengamatan,” tutur dia.

Advertisement

Selain mengenai peran, para pendamping juga mengenalkan kupu dari segi variasi warna, siklus hidup serta bentuk morfologi kupu-kupu. Setelah itu anak-anak diajak membuat kerajinan tangan bertema kupu-kupu.

“Ada yang mengganbar, menempel, membuat topi, dan lain-lain yang penting temanya kupu-kupu,” tutur dia.

Antusiasme anak-anak terlihat dari ekspresi mereka. Mereka berlarian dan tertawa-tawa. Mereka juga berteriak-teriak tiap melihat kupu-kupu. Anak-anak tersebut diharapkan bisa ikut melestarikan kupu-kupu.

Advertisement

Pasalnya ada beberapa jenis kupu-kupu yang statusnya harus dilindungi. Bahkan Gunungkidul menjadi area tinggal salah satu kupu-kupu yang dilindungi tersebut yakni Troides Helena.

Tim Lapangan Penelitian Status Konservasi Kupu-Kupu Raja Troides Helena di Karst Gunungsewu, Gunungkidul dari Yayasan Kanopi Indonesia Arif Nurmawan mengungkapkan kupu-kupu ini merupakan satwa dilindungi oleh PEraturan Pemerintah Nomor 7/1999 yang tercantum dalam Appendix II CITES, status IUCN Red List Data Deficient (pada 2008).

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif