SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

LENDAH-Penggunaan zat pewarna HCL dan Nitrit untuk industri batik Kulonprogo menyebabkan pencemaran lingkungan di Sungai Jembangan, Gulurejo, Lendah. Pemkab Kulonprogo harus mengambil langkah antisipasi zat berbahaya secepatnya.

Kepala Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kulonprogo, Heri Purnomo mengatakan, berdasarkan data yang dimiliki jajarannya, mayoritas perajin batik di Gulurejo dan Ngentakrejo, Lendah menggunakan HCL dan Nitrit. Dua zat itu, menurutnya sangat berbahaya bagi lingkungan apalagi jika mengandung campuran logam.

Promosi Komeng Tak Perlu Koming, 5,3 Juta Suara sudah di Tangan

“Perajin batik jarang menggunakan bahan-bahan yang ramah lingkungan. Tiga zat itu bisa menyebabkan gatal-gatal,” katanya, Senin (11/2/2013) sebelum melakukan pengecekan lapangan bersama Badan Lingkungan Hidup (BLH) DIY.

Menurut Heri, secara peraturan setiap pengusaha yang menggunakan zat kimia wajib berizin. Salah satu persyaratan yang harus dipenuhi adalah memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL).
“Tapi di sini semua belum berijin, juga belum mempunyai IPAL. Baru ada satu yang memilikinya, namun juga hanya kecil,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya